Bale Bandung

Polisi Bekuk 2 Penjual Daging Celeng

×

Polisi Bekuk 2 Penjual Daging Celeng

Sebarkan artikel ini
kapolres
Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan

SOREANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ibun berhasil menangkap dua tersangka penjual daging celeng berinisial KW (32) warga Desa Cibeet, Kec. Ibun, Kab. Bandung, dan CC (45) warga Desa Cisarua, Kec. Samarang, Kab. Garut. Sedangkan tiga tersangka lainnya kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bandung AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi mengatakan, penangkapan para tersangka ini bermula dari adanya laporan masyarakat sejak tujuh bulan lalu. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ibun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah ditelusuri, pada 25 April lalu kami mendapati tersangka KW yang sedang menurunkan babi hutan dari mobil pick up. Ada 12 babi hutan yang rencananya akan dijual ke berbagai daerah di Kabupaten Bandung,” ungkap Erwin saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Selasa (3/5/16).

Erwin menuturkan, tersangka KW ini membeli babi hutan utuh dari daerah Sumedang dengan harga Rp 100 ribu per ekor, dengan alasan untuk di konsumsi di Restoran Manado. Kemudian, kata dia, KW menjual babi hutan tersebut kepada tersangka CC seharga Rp 35 ribu per kg.

“Nah, tersangka CC menjual daging itu kepada seorang pedagang sayur keliling dengan menyebutkan daging itu adalah daging sapi impor, seharga Rp 60 sampai Rp 65 ribu per kilogramnya,” sebut kapolres.

Saat ini baru dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian. Sebab menurut Erwin tersangka utama KW awalnya tidak jujur saat diperiksa oleh Polsek Ibun. Namun, baru diketahui ada tersangka lainnya dari telepon selulernya.

Kapolres menambahkan, para tersangka ini diduga sudah dua tahun melakukan penjualan daging celeng tersebut. Polsek Ibun pun baru pertama kalinya berhasil menggagalkan peredaran daging haram itu. Biasanya, tersangka mengedarkan ke sejumlah daerah, diantaranya Dayeuhkolot, Baleendah, Ciparay, Banjaran dan Rancaekek.

“Tersangka mendapat babi hutan ini dengan memburu. Kebetulan daerah Ibu ini banyak pegunungan dan menjadi tempat berburu babi hutan. Selain itu ada lapangan yang digunakan untuk adu bagong atau babi hutan. Tapi, ketika sudah habis persediaan di sana, tersangka mengepul dari daerah Sumedang,” terangnya.

Dari tangan tersangka KW ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 mobil pick up nopol D 8088 VQ, 12 ekor babi hutan utuh dalam keadaan mati, 3 bilah golok kecil, 1 buah kapak, 1 buah timbangan gantung, 1 buah freezer, 1 buah talam, 1 buah senapan angin dan 1 buah telepon seluler. Sedangkan dari tersangka CC, polisi mengamankan 1 motor Yamaha Mio nopol D 5122 Z, 1 kas tempat jualan sayur, 4 bilah pisau dapur, 1 buah baskom alumunium, dan 1 buah telepon seluler.

“Para tersangka dijatuhi Pasal 62 Ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan pasal 134 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan hukuman penjara maksimal lima tahun,” tegas kapolres.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]