Bale Bandung

Disdik Kab Bandung Buka Parenting Online untuk Orangtua Siswa

×

Disdik Kab Bandung Buka Parenting Online untuk Orangtua Siswa

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Kab Bandung Juhana
Kadisdik Kab Bandung Juhana

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memperpanjang masa belajar di rumah hingga 11 April 2020.

Perpanjangan sistem belajar di rumah tersebut diatur dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor : 423.5 / 712 – Disdik tentang Pelaksanaan Program dan Kalender Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Bandung.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan, Kabupaten Bandung memiliki sekitar 700 ribu siswa yang harus dilindungi. Sebenarnya, kata Juhana, status tanggap darurat yang dikeluarkan Gubernur Jabar dan Bupati Bandung sampai akhir bulan Mei.

“Kami mempertimbangkan sisi psikologis anak-anak, karena jika terlalu lama anak akan bosan. Jadi masa belajar di rumah kami setting secara bertahap,” ucap Juhana, Senin (30/3/20).

Guna menghindari para siswa dari rasa jenuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Bandung untuk mendesain kembali metode belajar di rumah. Tak hanya itu, dirinya juga akan menerjunkan sejumlah tim untuk melakukan survey sejauh mana metode tersebut dijalankan.

Juhana menjelaskan, untuk juknis sistem belajar di rumah sudah tertera dalam surat edaran Kemendikbud nomor 4. Pada sistem seperti ini, kata dia, kurikulum bukan fokus utama pembelajaran.

“Jadi, orangtua tidak perlu merasa terbebani karena harus mendampingi anak belajar di rumah. Orangtua bisa memberikan pemahaman tentang PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat), apa itu covid-19 atau bahkan mendampingi sang anak untuk meningkatkan soft skill-nya,” jelas Juhana.

Tak hanya berfokus pada siswa, Disdik Kabupaten Bandung juga akan membuka parenting online untuk para orangtua siswa. Nantinya, lanjut Juhana, para orangtua akan diberikan sosialisasi tentang bagaimana mendampingi anak yang belajar di rumah.

Baca Juga  Nih, yang Diusulkan Pemkab Bandung di Musrenbang RKPD 2025 Pemprov Jabar

Pihaknya pun mengimbau kepada para kepala sekolah, wali kelas dan guru-guru, agar membuka jalur komunikasi via seluler, seperti whatsapp dan telepon. Ini semua dilakukan agar memudahkan orangtua siswa untuk berkonsultasi.

“Pada parenting online ini akan dibahas tentang teknik pendampingan orangtua terhadap belajar dan aktivitas anak di rumah selama masa darurat covid-19,” ungkap Juhana.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pelaksanaan Ujian Nasioal (UN) Tahun 2020 dibatalkan. Sebagai gantinya, sekolah akan menjadikan portofolio nilai akhir menjadi persyaratan kelulusan.

“Nilai UN akan diganti dengan evaluasi hasil pendidikan, berupa nilai rapor dan portofolio yang akan diolah menjadi nilai akhir, sebagai salah satu persyaratan kelulusan. Sementara untuk kenaikan jenjang, akan diatur oleh PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) berbasis online,” terangnya.

Sedangkan untuk Ujian Sekolah (US), Juhana mengungkapkan akan dilaksanakan secara fleksibel, mudah dan tidak dibuat sulit.

“Jadi, dalam masa darurat seperti ini baik soal atau pun prosesnya akan didesain oleh guru yang bersangkutan sefleksibel dan semudah mungkin. Jika tidak memungkinkan, nilai ulangan formatif atau nilai harian dan portofolio dapat dijadikan sebagai syarat nilai untuk kenaikan kelas,” imbuhnya.

Tak lupa, Juhana mengungkapkan dalam masa darurat covid-19, guru, tenaga pendidik seperti operator, TU dan caraka non PNS tetap memporoleh haknya secara penuh.

“Guru dan tenaga pendidik tetap memperoleh haknya seperti biasa, karena mereka tetap bekerja dengan sistem WFH (bekerja di rumah) dan sistem piket di sekolah,” terangnya.

Sementara untuk iuran bulanan pada sekolah swasta, pihaknya mengimbau yayasan sekolah untuk memberikan keringanan.

“Kalau untuk sekolah negeri, kami sudah siapkan dari anggaran BOS, baik yang berasal dari APBN maupun dari APBD Kabupaten Bandung. Sementara untuk sekolah swasta yang masih memungut iuaran bulanan, kami imbau untuk memberikan keringanan,” kata Juhana. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]