BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 50,2 juta warga Jawa Barat atau 96,98 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 38,9 juta peserta atau 74,58 persen berstatus aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jutaan peserta tersebut, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai inovasi layanan yang memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah V, Sawal Sani Tarigan, mengatakan digitalisasi tidak hanya memangkas proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Saat ini peserta dapat memanfaatkan berbagai layanan digital mulai dari Mobile JKN, Antrean Online, PANDAWA, Care Center 165 hingga berbagai layanan informasi secara daring. Tujuan akhirnya adalah memberikan pengalaman pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan,” kata Sawal dalam Media Gathering bertajuk Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik di Bandung, Senin (20/7/2026).
BPJS Kesehatan mencatat, sepanjang Semester I Tahun 2026, peserta JKN di Jawa Barat telah memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak 52,47 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 11,68 juta kunjungan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Tingginya angka pemanfaatan tersebut menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.105 FKTP, 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang yang meliputi apotek, optik, dan laboratorium di Jawa Barat.
Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah pemanfaatan Antrean Online JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, penyederhanaan sistem rujukan, hingga optimalisasi layanan BPJS SATU sebagai pendamping informasi peserta di rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu, mengatakan integrasi sistem digital bersama BPJS Kesehatan telah mempercepat proses pelayanan pasien sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta JKN.
“Integrasi sistem informasi rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, Antrean Online JKN, verifikasi kepesertaan secara elektronik, hingga berbagai layanan digital lainnya membantu mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan kenyamanan peserta. Kami juga terus mendampingi pasien agar mampu memanfaatkan aplikasi Mobile JKN secara optimal,” ujarnya.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan administrasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program tersebut memungkinkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran mengajukan skema pembayaran secara fleksibel melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan PANDAWA, dengan nominal pembayaran mulai Rp10.000 per hari sesuai kemampuan peserta.
Sawal menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk fasilitas kesehatan dan media massa.
“Yang terpenting bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi memastikan setiap inovasi mampu mempermudah akses, mempercepat pelayanan, dan meningkatkan kepuasan peserta JKN,” katanya.***







