Bale Bandung

Kasasi Ditolak, Eks Kepsek MI Al Gozali Dieksekusi

×

Kasasi Ditolak, Eks Kepsek MI Al Gozali Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

BALEENDAH, balebandung.com – Perjalanan hukum kasus kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya memasuki babak akhir. Permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala MI Al Gozali, Muhammad Sya’dudin, ditolak sehingga putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menyusul putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kecamatan Baleendah, untuk menjalani pidana sesuai amar putusan pengadilan.

Muhammad Sya’dudin sebelumnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 777/Pid.Sus/2025/PN Blb tanggal 30 Oktober 2025, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 5 bulan. Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Bandung melalui Putusan Nomor 393/PID.SUS/2025/PT BDG mengubah amar putusan terkait lamanya pidana menjadi 2 bulan penjara, sekaligus memerintahkan terdakwa ditahan. Putusan tersebut kemudian tetap berlaku setelah permohonan kasasi ditolak.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik Kabupaten Bandung setelah dugaan kekerasan terhadap seorang siswa mencuat pada 2024. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Bandung turut memberikan pendampingan kepada korban, sementara Polresta Bandung memproses perkara hingga menetapkan oknum kepala sekolah tersebut sebagai tersangka.

Ida Yanti: Kami Memilih Jalur Hukum

Ibu korban, Ida Yanti, mengaku bersyukur perkara tersebut akhirnya memiliki kepastian hukum. Ia menegaskan sejak awal keluarga memilih menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian melalui mediasi maupun restorative justice.

Menurut Ida Yanti, alasan penolakan tersebut bahkan sempat menjadi pembahasan dalam persidangan.

“Waktu sidang, hakim anggota Pak Aldo menyampaikan alasan saya menolak mediasi dan restorative justice. Pertama karena adanya tindak kekerasan terhadap anak. Kedua, menurut saya peristiwa itu menyebabkan ayah korban meninggal. Ketiga, adanya intimidasi terhadap saya sebagai ibu korban,” kata Ida Yanti kepada balebandung.com, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga mengaku selama proses hukum berlangsung sempat mengalami tekanan.

“Terdakwa datang ke rumah saya. Selain itu saya menerima telepon berkali-kali, pagi, siang sampai malam. Itu yang saya rasakan selama proses perkara berjalan,” ujarnya.

Meski demikian, Ida Yanti mengaku tetap memilih memperjuangkan proses hukum demi mendapatkan keadilan bagi anaknya.

“Saya tidak mencari permusuhan dengan siapa pun. Yang saya perjuangkan adalah keadilan untuk anak saya. Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang lagi terhadap anak-anak lain di lingkungan sekolah,” katanya.

Dengan telah dieksekusinya terpidana, proses hukum kasus kekerasan terhadap siswa MI Al Gozali yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Bandung resmi memasuki tahap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari warga Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Bandung yang menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Persis Kabupaten Bandung, Hasyim Suryadi, di […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 245 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk, dengan 45 unit di antaranya telah rampung secara fisik dan mulai memperoleh dukungan operasional. Hal itu disampaikan Bupati Kang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa dari pemerintah, tetapi menginginkan pelayanan yang cepat, profesional, dan manusiawi. “Masyarakat tidak butuh diistimewakan, tetapi masyarakat butuh dilayani dan dimanusiakan,” kata Ali Syakieb saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperkuat langkah pencegahan menyusul maraknya aksi begal di beberapa wilayah. Menurutnya, rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi. “Keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat bisa bekerja, berdagang dan beraktivitas tanpa […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi dengan TNI dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Cikabayam (Citarum, Kambing, Kerbau, dan Ayam) yang diinisiasi Kodam III/Siliwangi sebagai upaya mendorong kemandirian pangan berbasis peternakan di tingkat masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih bersama […]

Bale Bandung

RANCABALI, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, terutama di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Hal itu disampaikan Wabup Ali Syakieb saat membuka Sosialisasi Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa bagi wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I di Ciwidey […]