Bale Bandung

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

×

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio 

SOREANG, Balebandung.com – Belakangan ini muncul ke permukaan peluang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) untuk kemungkinan dinominasikan sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung di Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio Kabupaten Bandung, Djamu Kertabudi, wacana ini muncul di internal Partai Golkar yang lagi sengit-sengitnya terjadi perseturuan terbuka ketiga kandidat yakni Kurnia Agustina Naser (Teh Nia), Dadang Supriatna (Kang DS), dan Kang Deding Ishak (KDI).

Seriuskah wacana ini? Ataukah sekedar bentuk strategi penggiringan opini publik bahwa partai ini penuh dinamika dan selalu menyedot perhatian publik. Sementara partai lain dapat dikatakan adem-adem saja.

“Harus diakui bahwa figur dari latar belakang ASN ini memiliki potensi cukup besar untuk berkiprah di dunia politik. Terlebih yang pernah memegang jabatan teritorial seperti camat,” kata Djamu kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Apalagi, imbuh Djamu, ditunjang oleh jabatan yang diemban saat ini yang memiliki koneksitas langsung dengan publik. Disertai latar belakang putera daerah yang melekat dalam dirinya, sepertinya lengkaplah sudah sebagai modal sosial untuk melangkah memasuki area baru politik praktis.

“Kalau mau iseng mengira-ngira siapa gerangan figur ASN Kabupaten Bandung yang cukup potensial untuk meramaikan geliat bakal calon di pilkada ini, ada sekurang-kurangnya tiga orang, yaitu Tedy Kusdiana (Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung), Usman Sayogi (Kepala Badan Pendapatan Daerah), dan Djuhana (Kepala Dinas Pendidikan),” beber Djamu.

Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan wacana nominasi dari unsur ASN ini hanya sekedar “isapan jempol” dalam upaya mendongkrak elektabilitas partai belaka.

Bagi figur dari unsur ASN yang akan berkiprah tampil di wilayah politik praktis, jelas Djamu, yang bersangkutan harus memahami terlebih dahulu sekurang-kurangnya dua peraturan perundangan, yaitu Undang-undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota dan beserta Wakilnya, serta UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pengunduran dirinya dalam kedudukan sebagai ASN. Di satu sisi menurut UU No.5 Tahun 2014, bahwa ASN dilarang melibatkan diri dalam politik praktis. Sedangkan menurut UU No.10 Tahun 2016, bahwa bagi ASN yang menjadi pasangan calon yang diusung partai politik, saat mendaftarkan diri ke KPU harus melampirkan naskah pengunduran diri dalam kedudukan sebagai ASN.

“Dengan demikian, dalam memadukan kedua makna undang-undang tersebut, maka seyogyanya yang bersangkutan mengajukan pengunduran dirinya pada waktu deklarasi pasangan calon oleh partai politik,” kata Djamu.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Forkopimda, para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung melaksanakan ziarah ke makam para Bupati Bandung terdahulu, Kamis 16 April 2026. Rombongan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengawali ziarah ke Taman Makan Pahlawan (TMP) Cikutra. Dari Cikutra, rombongan kemudian […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di 7 kecamatan rawan banjir juga diperlukan untuk percepatan penanggulangan banjir secara bertahap. Bahkan Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini meminta […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lokasi banjir di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, untuk memantau kondisi warga terdampak sekaligus memastikan kesiapan dapur umum dan tim tanggap darurat yang siaga di lapangan. Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung dapur umum sekaligus memantau kondisi banjir di halaman Desa Sukamanah, Jalan Yasaadi Kecamatan Rancaekek, Rabu […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua III Bidang Perekonomian DPRD Kabupaten Bandung, Dr. MA Hailuki menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus di PT Bandung Daya Sentosa (BDS/Perseroda). Menurut Hailuki, seluruh proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diungkap secara terang dan tuntas. “Kami tentu menghormati proses hukum yang […]