Bale Bandung

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

×

Pengamat Sebut 3 ASN Ini Berpeluang di Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan Universitas Nurtanio
Djamu Kertabudi,pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio 

SOREANG, Balebandung.com – Belakangan ini muncul ke permukaan peluang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) untuk kemungkinan dinominasikan sebagai bakal calon Wakil Bupati Bandung di Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Nurtanio Kabupaten Bandung, Djamu Kertabudi, wacana ini muncul di internal Partai Golkar yang lagi sengit-sengitnya terjadi perseturuan terbuka ketiga kandidat yakni Kurnia Agustina Naser (Teh Nia), Dadang Supriatna (Kang DS), dan Kang Deding Ishak (KDI).

Seriuskah wacana ini? Ataukah sekedar bentuk strategi penggiringan opini publik bahwa partai ini penuh dinamika dan selalu menyedot perhatian publik. Sementara partai lain dapat dikatakan adem-adem saja.

“Harus diakui bahwa figur dari latar belakang ASN ini memiliki potensi cukup besar untuk berkiprah di dunia politik. Terlebih yang pernah memegang jabatan teritorial seperti camat,” kata Djamu kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Apalagi, imbuh Djamu, ditunjang oleh jabatan yang diemban saat ini yang memiliki koneksitas langsung dengan publik. Disertai latar belakang putera daerah yang melekat dalam dirinya, sepertinya lengkaplah sudah sebagai modal sosial untuk melangkah memasuki area baru politik praktis.

“Kalau mau iseng mengira-ngira siapa gerangan figur ASN Kabupaten Bandung yang cukup potensial untuk meramaikan geliat bakal calon di pilkada ini, ada sekurang-kurangnya tiga orang, yaitu Tedy Kusdiana (Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung), Usman Sayogi (Kepala Badan Pendapatan Daerah), dan Djuhana (Kepala Dinas Pendidikan),” beber Djamu.

Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan wacana nominasi dari unsur ASN ini hanya sekedar “isapan jempol” dalam upaya mendongkrak elektabilitas partai belaka.

Bagi figur dari unsur ASN yang akan berkiprah tampil di wilayah politik praktis, jelas Djamu, yang bersangkutan harus memahami terlebih dahulu sekurang-kurangnya dua peraturan perundangan, yaitu Undang-undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur/Bupati/Walikota dan beserta Wakilnya, serta UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Khususnya yang berkaitan dengan mekanisme pengunduran dirinya dalam kedudukan sebagai ASN. Di satu sisi menurut UU No.5 Tahun 2014, bahwa ASN dilarang melibatkan diri dalam politik praktis. Sedangkan menurut UU No.10 Tahun 2016, bahwa bagi ASN yang menjadi pasangan calon yang diusung partai politik, saat mendaftarkan diri ke KPU harus melampirkan naskah pengunduran diri dalam kedudukan sebagai ASN.

“Dengan demikian, dalam memadukan kedua makna undang-undang tersebut, maka seyogyanya yang bersangkutan mengajukan pengunduran dirinya pada waktu deklarasi pasangan calon oleh partai politik,” kata Djamu.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]