Bale Jabar

DPRD Provinsi Jabar Kirim Surat ke DPR RI Tolak UU Cipta Kerja

×

DPRD Provinsi Jabar Kirim Surat ke DPR RI Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Jabar Kirim Surat ke DPR RI Tolak UU Cipta Kerja. Foto: Iwa/TIMES
DPRD Provinsi Jabar Kirim Surat ke DPR RI Tolak UU Cipta Kerja. Foto: Iwa/TIMES

BANDUNG, Balebandung.com – DPRD Provinsi Jabar mengirimkan surat ke DPR RI menolak UU Cipta Kerja serta meminta adanya penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) meneruskan aspirasi para kalangan buruh dan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjuk rasa.

Penegasan sikap ini pun disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Achmad Ru’yat didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya dan Kabag Humas Protokol Setwan jabar Yedi Sunardi kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa mencermati penyampaian aspirasi yang secara bergelombang dari serikat buruh dan juga kekuatan mahasiswa, tentu lembaga DPRD sebagai suatu repersentasi penyampaian aspirasi publik perlu merespon dan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR RI dan kesepakatan dengan pemerintah pusat itu.

“Dari aspirasi yang disampaikan banyak kekuatan yang menyatakan menolak (UU Cipta Kerja) itu,” ucapnya.

Penolakan ini, menurut Achmad Ru’yat, karena beberapa hal dan tentu pihaknya sebagai wakil rakyat diwilayah Jabar secara kelembagaan perlu menyampaikan aspirasi ini kepada yang berwenang yakni Ketua DPR RI (Puan Maharani) dan juga kepada Pemerintah Pusat Presiden Jokowi (Joko Widodo).

“Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan secara bergelombang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Jadi mohon kepada  Sekwan agar surat ini disampaikan kepada pemerintah pusat karena sepenuhnya ada di pemerintah pusat, karena UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan kesepakatan secara politik DPR RI bersama pemerintah pusat,” pintanya.

Ada dua surat yang ditanda tangani Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat tersebut, isinya sama tetapi nomor suratnya saja yang berbeda. Untuk Presiden RI bernomor : 560/6314-Setwan/HP/2020 sedangkan untuk Ketua DPR RI nomor:  560/6315-Setwan/HP/2020 tertanggal 8 Oktober 2020. Kedua surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia; kepada Gubernur Jabar; kepada Pimpinan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]