Bale Bandung

Teguran Kemendagri ke Bupati Bandung Hanya Kesalahan Data

×

Teguran Kemendagri ke Bupati Bandung Hanya Kesalahan Data

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan.

SOREANG, Balebandung.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A. Ridwan, menanggapi berita yang menyebutkan adanya teguran untuk Bupati Bandung Dadang M. Naser dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dalam surat Kemendagri bernomor 800/2344/IJ tentang Atensi atas Tindak Lanjut Rekomendasi KASN terkait Netralitas ASN per tanggal 27 Oktober 2020, terdapat lampiran berupa beberapa rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Salah satunya tertera rekomendasi KASN nomor R-1943/KASN/7/2020 per tanggal 7 Juli 2020, yang belum ditindaklanjuti oleh Bupati Bandung. Namun sampai detik ini, kami belum menerima surat tersebut. Setelah kami koordinasi dan klarifikasi ke KASN, ternyata surat itu bukan untuk Kabupaten Bandung. Dalam arti ASN yang belum ditindaklanjuti tersebut, bukanlah ASN Pemkab Bandung,” jelas Kepala BKPSDM di ruang kerjanya di Soreang, Senin (2/11/2020).

ASN yang dimaksud dalam rekomendasi KASN itu, terang Wawan, memang melakukan pelanggaran netralitas ASN terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung. “Jadi, karena yang bersangkutan bukan ASN kita, maka kita tidak mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Jadi, ini hanya kesalahan data saja,” terangnya pula.

Sebagai tindak lanjut dari keputusan bersama lima kementerian dan lembaga, yaitu KemenPan-RB, Kemendagri, KASN, Bawaslu dan BKN tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Kemendagri melayangkan surat tersebut.

“Terdapat tiga poin dalam surat itu, pertama disampaikan bahwa sampai dengan tanggal 26 Oktober 2020, masih terdapat 131 rekomendasi KASN yang belum ditindaklanjuti, satu di antaranya dari Kabupaten Bandung,” beber Wawan.

Poin kedua menyatakan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN, akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan poin ketiga, sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PPK diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KASN paling lama tiga hari sejak surat diterima.

“Kami segera berkoordinasi dengan KASN, karena kami merasa bahwa semua rekomendasi KASN sudah kami tindaklanjuti,” ujar Wwan.

Menurutnya, dari KASN sudah keluar tiga rekomendasi bagi ASN kita yang memang melakukan pelanggaran netralitas ASN, dan ketiga-tiganya sudah ditindaklanjuti.

“Baik sanksi moral berupa pernyataan tertutup, pernyataan terbuka sesuai kode etik ASN, dan yang ketiga adalah sanksi disiplin sedang berupa penurunan pangkat. Ketiganya sudah kami tindak lanjuti dan sanksinya sudah berjalan,” tandas Wawan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin Kabupaten Bandung, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak umat Islam untuk senantiasa mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam khutbahnya, Ust Andris Fajar mengangkat tema […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)menggelar Job Fair Bedas Expo 2026, di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Job fair ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 yang menjadi peluang besar bagi ribuan pencari kerja (pencaker) untuk mengakses lowongan pekerjaan (loker) dari berbagai sektor […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar job fair di ajang Bandung Bedas Expo di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyatakan Job Fair Bedas Expo ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Menurut Kadisnaker, job fair yang keempat kalinya difokuskan pada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertakziyah ke dua rumah duka korban yang terseret arus sungai saat hujan deras, di Kampung Girang Deukeut RT 01/RW 09 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran, Kamis (16/4/2026). Kedua korban antara lain seorang siswi bernama Ginasyah Lintang Sari (18), Kelas XII SMAN 1 Banjaran dan Agus Sutisna (52), seorang […]