Bale Bandung

Jatman Sesalkan PCNU Berpolitik Praktis di Pilbup Bandung

×

Jatman Sesalkan PCNU Berpolitik Praktis di Pilbup Bandung

Sebarkan artikel ini
 Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, KH Ibnu Athaillah. by Tim NU
Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, KH Ibnu Athaillah. by Tim NU

SOREANG, Balebandung.com – Rois Syuriah Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, KH Ibnu Athaillah, mengaku tidak akan tinggal diam dengan sikap Pengurus Cabang Nahdlataul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung, yang telah keluar dari rel keorganisasian dengan mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung.

Menurut KH Ibnu Athaillah, PCNU Kabupaten Bandung sudah kelewat batas. Selain melanggar AD/ART organisasi, PCNU Kabupaten Bandung tega memecat sejumlah kader yang jelas-jelas telah berjuang dengan cara berdakwah selama bertahun-tahun untuk mengharumkan nama NU. Terlebih, pemecatan tersebut dilakukan karena berbeda pilihan di Pilbup Bandung 2020.

“Kader NU yang berpotensi banyak yang dipecat. Diganti dengan kader baru yang hanya memiliki keberpihakan ke salah satu pasangan calon. Egois sekali. Alasannya apa? Atau hanya karena beda pilihan politik mereka dipecat,” kata KH Ibnu Athaillah saat dihubungi, Rabu (11/11/20).

Ibnu menandaskan kader NU bersama warga Nahdliyin tidak akan tinggal diam dan akan bersikap tegas meminta agar PCNU Kabupaten Bandung dibekukan. “Nantinya bisa diambil alih baik oleh PWNU Jawa Barat atau PBNU,” ujarnya.

Sebab, kata Ibnu, PCNU Kabupaten Bandung secara gamblang telah salah jalur mengemudikan organisasi. Sebelumnya, ia sempat meminta agar pengurus PCNU Kabupaten Bandung secepatnya sadar dan kembali ke marwah organisasi yang telah dibentuk oleh para alim ulama.

“Tapi mereka acuh. Padahal jelas. PCNU ini tidak boleh melakukan politik praktis. Bahkan sudah ada fatwanya agar kembali ke khitah (cita-cita) organisasi,” kata dia.

Dalam hal dukungan ke salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung oleh PCNU Kabupaten Bandung tersebut, para alim ulama juga tidak dilibatkan untuk melakukan musyawarah. Yang ia sesalkan, badan otonomi milik NU pun ikut diseret-seret dalam memberikan dukungan itu.

“Saya saja tidak pernah diajak musyawarah. Banyak alim ulama yang juga tidak diajak musyawarah. Ini sudah salah. Kenapa tiba-tiba PCNU Kabupaten Bandung bersikap seperti itu. Saya tegaskan, PCNU ini bukan milik perorangan atau pengurus. Tapi milih warga Kabupaten Bandung,” tutur Pengasuh Ma’hab Baitul Arqom Islam ini.

Keputusan dukungan PCNU Kabupaten Bandung untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut, dinilai Ibnu sarat kepentingan politik para pengurusnya. Oleh sebab itu, ia pastikan jika tidak seluruh warga NU di Kabupaten Bandung satu kesepemahaman dengan PCNU Kabupaten Bandung.

“Banyak yang menolak keputusan itu. Dan kader-kader NU yang masih ada siap dipecat untuk menolak keputusan PCNU Kabupaten Bandung. Intinya begini, silahkan kalau mau mendukung, tapi atas nama pribadi. Jangan bawa-bawa nama organisasi,” kata dia.

Pernyataan dukungan tersebut justru muncul pengurus PCNU Kabupaten Bandung saat kegiatan reses anggota DPR RI dari Fraksi PKB beberapa waktu lalu. Reses tersebut bertemakan dialog bersama MWC NU se-Dapil 5 Kabupaten Bandung.

Forum Kader NU Kabupaten Bandung, Abdul Azis menuturkan, para kader NU di seluruh Indonesia dilarang mengenakan atribut NU jika masuk dalam ranah politik praktis. Apalagi PCNU dilarang untuk berpolitik praktis.

“Larangan kader mengenakan atribut NU dan masuk dalam ranah politik itu sudah diumumkan oleh Ketua PBNU Bapak KH Said Aqil Sirodj. Keputusan Konbes NU tahun 2019 di Cirebon juga jelas, bahwa organisasi dilarang berpolitik praktis,” kata Azis. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]