Bale Bandung

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Modus Baru Politik Uang

×

Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Modus Baru Politik Uang

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Bawaslu Kabupaten Bandung kembali menemukan dugaan praktik politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilbup Bandung. Praktik politik uang jenis ini terbilang baru. Modus yang digunakan adalah menggunakan kupon untuk nantinya ditukarkan di warung-warung.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, modus yang dilakukan dalam kasus tersebut yakni dengan membagikan kupon yang menampilkan paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Selanjutnya, kupon itu bisa digunakan untuk berbelanja di warung-warung yang telah ditunjuk.

“Untuk setiap kuponnya apabila dinominalkan dalam rupiah sebesar Rp35 ribu. Pembagian kupon ini terjadi di empat kecamatan,” ungkap Hedi kepada wartawan, Rabu (2/12/20).

Keempat kecamatan itu antara lain, Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot dan Arjasari. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi di daerah lainnya. Hal itu, sangat disayangkan pihak Bawaslu lantaran hanya akan mengorbankan masyarakat.

Selain menemukan pembagian kupon belanja bergambar paslon, Bawaslu juga membongkar adanya pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, disertai spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk paslon nomor 1. Pembagian BST yang ditunggangi oleh paslon ini terjadi di Kecamatan Cicalengka.

Kedua kasus dugaan praktik politik uang itu menunjukkan adanya praktik menghalalkan segala cara yang memprihatinkan. Sebab dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam pilkada ini, baik itu pemberi atau penerima sama-sama bisa dijerat. Dengan adanya kasus tersebut, sama saja artinya menjerumuskan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi dan tidak tahu apa-apa sebagai korban dari praktik jahat tersebut.

“Harus disepakati semua pihak bahwa politik uang adalah kejahatan dan musuh utama demokrasi yang tengah dibangun bersama dan dengan susah payah kita pertahankan,” tandas Hedi.

Untuk itu pihaknya mengajak sekaligus ingin mengetuk nurani paslon dan timsesnya agar tidak menjadikan masyarakat awam sebagai korban dari ambisi politiknya demi meraih kekuasaan selama lima tahun ke depan. Menurut Hedi, idealnya para paslon beradu jual gagasan bukan dengan cara-cara yang dianggap melanggar UU 10/2016 ini.

Selain ditemukan oleh Bawaslu, kasus tersebut juga telah diketahui oleh publik. Buktinya ada masyarakat yang melakukan pelaporan ke Bawaslu Kab. Bandung.

“Kasusnya sedang kami kaji dan dalami, apakah unsur formil dan materialnya terpenuhi atau tidak. Apabila terpenuhi, baru akan dilanjutkan dengan pembahasan I di Sentra Gakkumdu,” jelas Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]