Bale Bandung

Perumda Tirta Raharja Raih 2 Prestasi Kinerja dari Kementerian PUPR

×

Perumda Tirta Raharja Raih 2 Prestasi Kinerja dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser didampingi Dirut Perumda Tirta Raharja,Rudie Kusmayadi, saat peresmian IPAM Sadu di Soreang, Senin (8/2/21). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang M Naser didampingi Dirut Perumda Tirta Raharja,Rudie Kusmayadi, saat peresmian IPAM Sadu di Soreang, Senin (8/2/21). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja mendapatkan prestasi kinerja tahun 2020 sebagai peringkat kedua tingkat nasional dan peringkat kesatu di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Penilaian Kinerja dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal ini tidak lepas dari dukungan semua stakeholder perusahaan, eksekutif, legislatif, dan semua pihak termasuk masyarakat pelanggan.

Kinerja pelayanan, operasional, bahkan keuangan, menjadi faktor yg mempengaruhi terhadap prestasi kinerja perusahaan, termasuk kontribusi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Raharja, bahwa keberlangsungan operasional dan pengembangan perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan modal dasar kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja.Dengan demikian, rencana bisnis sampai dengan tahun 2024 bisa terselenggara dengan baik.

Komitmen tersebut tertuang dalam Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja. Modal usaha yang disertakan oleh Pemda, memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan usaha dalam melayani dan meningkatkan cakupan pelayanan di Kabupaten Bandung.

Selain itu juga memberikan kontribusi pula terhadap prestasi kinerja Perumda Air Minum di tahun 2020, yang penilaiannya dilakukan pada Februari 2021. Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja, pada Pasal 2 bahwa :

1. Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja dilaksanakan untuk pemenuhan modal dasar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja.
2. Sumber dana penyertaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2025
3. Penyertaan modal Daerah dalam bentuk uang kas dianggarkan dalam APDB.

Dengan penyertaan modal dimaksud, Perumda Air Minum Tirta Raharja akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin mengemban amanat untuk melakukan pengembangan sambungan rumah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Bandung sesuai rencana bisnis yang telah ditetapkan sampai dengan tahun 2025.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]