Bale Bandung

Perumda Tirta Raharja Raih 2 Prestasi Kinerja dari Kementerian PUPR

×

Perumda Tirta Raharja Raih 2 Prestasi Kinerja dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser didampingi Dirut Perumda Tirta Raharja,Rudie Kusmayadi, saat peresmian IPAM Sadu di Soreang, Senin (8/2/21). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang M Naser didampingi Dirut Perumda Tirta Raharja,Rudie Kusmayadi, saat peresmian IPAM Sadu di Soreang, Senin (8/2/21). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja mendapatkan prestasi kinerja tahun 2020 sebagai peringkat kedua tingkat nasional dan peringkat kesatu di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Penilaian Kinerja dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal ini tidak lepas dari dukungan semua stakeholder perusahaan, eksekutif, legislatif, dan semua pihak termasuk masyarakat pelanggan.

Kinerja pelayanan, operasional, bahkan keuangan, menjadi faktor yg mempengaruhi terhadap prestasi kinerja perusahaan, termasuk kontribusi dari penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Raharja, bahwa keberlangsungan operasional dan pengembangan perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah memberikan modal dasar kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja.Dengan demikian, rencana bisnis sampai dengan tahun 2024 bisa terselenggara dengan baik.

Komitmen tersebut tertuang dalam Perda No 12 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung kepada Perumda Air Minum Tirta Raharja. Modal usaha yang disertakan oleh Pemda, memberikan dampak yang signifikan terhadap pengembangan usaha dalam melayani dan meningkatkan cakupan pelayanan di Kabupaten Bandung.

Selain itu juga memberikan kontribusi pula terhadap prestasi kinerja Perumda Air Minum di tahun 2020, yang penilaiannya dilakukan pada Februari 2021. Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja, pada Pasal 2 bahwa :

1. Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja dilaksanakan untuk pemenuhan modal dasar Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja.
2. Sumber dana penyertaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2025
3. Penyertaan modal Daerah dalam bentuk uang kas dianggarkan dalam APDB.

Dengan penyertaan modal dimaksud, Perumda Air Minum Tirta Raharja akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin mengemban amanat untuk melakukan pengembangan sambungan rumah, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Bandung sesuai rencana bisnis yang telah ditetapkan sampai dengan tahun 2025.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]