Bale Jabar

Tok! Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak PTUN

×

Tok! Gugatan Pendukung Moeldoko Kembali Ditolak PTUN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Balebandung.com – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12).

Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, menjelaskan, “Putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi.”

Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, Putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

Dalam pertimbangan hukum pada salinan putusan tersebut tertera Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No. 4 Tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

“Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob.

Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti Dokumen, serta telah mendengarkan keterangan Saksi Fakta dan Saksi Ahli dari para pihak, yaitu; Menkumham sebagai Tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]