Jumat, April 19, 2024
BerandaBale JabarLHKPN Pejabat Pemprov Jabar Ditargetkan 100% dalam 2 Pekan

LHKPN Pejabat Pemprov Jabar Ditargetkan 100% dalam 2 Pekan

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Sekda Jabar Iwa Karniwa usai pertemuan dengan Tim Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi KPK di Gedung Sate, Selasa (1/11). by Humas Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Sekda Jabar Iwa Karniwa usai pertemuan dengan Tim Koordinasi Supervisi Penindakan dan Pencegahan Terintegrasi KPK di Gedung Sate, Selasa (1/11). by Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (mendorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk patuh melaporkan harta kekayaannya. Hal ini menyusul data yang diungkap Sekda Jabar Iwa Karniwa, dari jumlah wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemprov Jabar sebanyak 188 orang, saat ini masih ada 79 orang atau 42,2% yang belum melapor.

LKPHN harus disetorkan dan diperbaharui tepat waktu setiap dua tahun sekali, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme yang diperkuat dengan Undang-undang No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di Jawa Barat sendiri sudah ada aturan turunan, yang ditegaskan pada Pergub Jabar No. 55/ 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu Aher sangat mendukung target Jabar dalam waktu satu-dua pekan ini guna memenuhi target 100% pejabat Pemprov Jabar sampaikan LHKPN. “Mudah-mudahan dalam waktu dua pekan sudah bisa selesai. saya sendiri telah menyampaikan LHKPN terakhir pada tahun 2015,” kata Aher di Bandung, Jumat (4/11/16).

Kamis (3/11/16), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir tingkat kepatuhan pejabat Pemprov Jabar mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru 60%.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan tindak lanjut dari laporan tersebut, Biro Organisasi telah diinstruksikan untuk menyisir, melakukan update dan lapor ke KPK.

Menurut sekda jika hasil penyisiran oleh Biro Organisasi selesai, maka dalam waktu dekat penyampaian LHKPN oleh 79 pejabat bisa selesai. Pihaknya menargetkan menjelang pengumuman di 9 Desember oleh KPK nanti, tingkat kepatuhan sudah mencapai 95%.

Iwa mengaku belum mengetahui siapa saja beberapa pejabat eselon II, III, yang masih belum melaporkan. Termasuk sejumlah PNS di Dispenda Jabar. “Kita akan lacak satu persatu, sampai nama dan jabatannya, kemarin kita fokus data lama, padahal data mutasi terbaru sudah ada,” ungkapnya.

Masih rendahnya tingkat kepatuhan karena belakangan ada sejumlah proses mutasi dan rotasi yang berlangsung di Pemprov Jabar. Pihaknya juga mengaku akan mengingatkan langsung pada para pejabat yang belum melapor.

“Nanti siapa saja yang belum dikasih jangka waktu seminggu harus beres. Kalau ini tidak beres, karena ini bagian dari laporan kinerja, maka diusulkan TPP-nya nanti tidak dicairkan. Jadi akhir November harus beres semuanya,” tandas sekda.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI