Bale Bandung

Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil Ungkap Clandenstine Lab Produsen Vape Kandungan Narkoba 

×

Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar Berhasil Ungkap Clandenstine Lab Produsen Vape Kandungan Narkoba 

Sebarkan artikel ini
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers penggerebegan pabrik narkoba di Kec Bojongsoang Kab Bandung, Kamis (12/12/24).

BOJONGSOANG, Balebandung.com – Bareskrim Polri dan Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Clandenstine Lab Pembuatan Vape Kandungan Narkoba yang diproduksi di sebuah rumah komplel perumahan elit Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dari pengungkapan kasus yang merupakan Join Opearation antara jajaran Polrin dan Ditjen Bea Cukai ini juga mengamankan ribuan jenis bahan baku narkoba, perlengkapan dan peralatan produksi vape kandungan narkoba.

Polisi juga menahan 3 tersangka, antara lain SR yang berperan sebagai penghubung; SP sebagai peracik bahan baku; dan EV sebagai pengemas.

Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya menetapkan DPO terhadap seseorang X yang mempunyai peran sebagai pengendali jaringan yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, kasus terungkap dari hasil penggerebekan terhadap laboratorium penghasil narkoba di dua titik wilayah hukum Jawa Barat, yaitu di Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

Wakabareskrim menuturkan kronologi yang berawal dari  penemuan paket di Kelurahan Nanggewer Kecamatan Cibinong. Dari situ dikembangkan sehingga merujuk pada Clandenstine Lab Happy Water dan Liquid Narkotika di dua lokasi lainnya.

“Berdasarkan hasil pendalaman kami, lab ini diduga juga terhubung dengan peredaran narkoba yang merupakan jaringan antara Malaysia dan Indonesia,” kata Irjen Pol Asep Edi Suheri  saat konferensi pers di TKP Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (12/12/2024).

Irjen Pol Asep Edi menyebut dari seluruh barang bukti yang diamankan ditaksir senilai total Rp670.83 miliar. Ratusan miliar rupiah ini jika dikonversikan dalam bentuk korban, telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba, khususnya untuk jenis Happy Water dan Liquid Narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan ini rencananya akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru 2025,” kata Irjen Pol Asep.

Sementara modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah permukiman masyarakat, dengan motif untuk meraih keuntungan.

Para tersangka ini terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 113 ayat 2 lebih subsider 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Dengan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandas Asep.

Perang terhadap penyalahgunaan narkoba sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowo dengan membentuk Satgas Narkoba, sesuai dengan desk pemberantasan narkoba.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]