BANDUNG, balebandung.com — Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemain judi online (judol) tertinggi di Jawa Barat. Kabupaten Bandung menempati posisi kedua dengan 182.450 pemain berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 yang diolah dalam paparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat.
Data tersebut menunjukkan jumlah pemain judol di Kabupaten Bogor mencapai 321.589 orang. Sementara itu, Kabupaten Karawang berada di posisi ketiga dengan 176.808 pemain, disusul Kabupaten Sukabumi sebanyak 171.429 orang dan Kabupaten Bekasi 168.316 orang.
Kepala OJK Jawa Barat Darwisman memaparkan fenomena judi online tersebut dalam kegiatan Media Update di Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Jumat (30/10/2026). Paparan itu memperlihatkan bahwa persoalan judi online masih menjadi tantangan serius di Jawa Barat, dengan jumlah pemain mencapai 2.638.849 orang sepanjang 2024.
“Selain jumlah pemain, data PPATK mencatat nilai deposit judi online di Jawa Barat mencapai Rp5,97 triliun dengan total 44,9 juta transaksi deposit sepanjang 2024,” ungkap Darwisman.
Tingginya angka pemain di Kabupaten Bandung menjadi perhatian tersendiri karena daerah tersebut masuk dua besar di Jawa Barat. Data ini sekaligus memperlihatkan pentingnya penguatan edukasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perjudian online.
Namun menurut Darwisman karena penanganan judol itu sudah sangat luar biasa dilakukan, maka dari tahun ke tahun sejak tahun 2023, angka pemain judol di Jawa Barat pun terus menurun.***







