Bale Bandung

Cegah Tumpang Tindih Kegiatan Antar PD, Pemkab Siapkan Pedoman Tahubja

×

Cegah Tumpang Tindih Kegiatan Antar PD, Pemkab Siapkan Pedoman Tahubja

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat Sosialisasi Tahubja Pemkab Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (29/5). by Vita Kominfo Kab Bdg
Sekda Kab Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat Sosialisasi Tahubja Pemkab Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (29/5). by Vita Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Sebagai upaya cegah overload kegiatan antar perangkat daerah (PD), Pemkab Bandung menyiapkan pedoman Tata Hubungan Kerja (Tahubja) .

Sebagai dampak dari pembentukan dan susunan PD yang baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP menginstruksikan agar segera disusun regulasi yang mengatur tata hubungan kerja antara Sekretariat Daerah dan PD, guna menghindari tumpang tindih kegiatan yang jadi kewenangan masing-masing.

“Harus disusun pedoman Tahubja supaya tidak terjadi overload dan kesamaan kegiatan antara Setda dan PD. Saya harap dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, bisa dirumuskan penataan perangkat organisasi yang rasional, proporsional, efektif dan efisien,” ucap Sekda saat Sosialisasi Tahubja Pemkab Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (29/5/17).

Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, kata Sekda, didasari konsepsi pembentukan PD yang terdiri atas kepala daerah (strategic apex), sekretaris daerah (middle line), dinas daerah (operating core), badan/fungsi penunjang (technostructure), dan staf pendukung (supporting staff).

Sekda menguraikan Dinas Daerah merupakan pelaksana fungsi inti (operating core), tugas dan fungsinya sebagai pembantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi mengatur dan mengurus sesuai bidang urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, baik urusan wajib maupun pilihan. Sedangkan Badan Daerah melaksanakan fungsi penunjang (technostructure) yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pembantu kepala.

Lebih lanjut Sekda mengungkapkan, sebagai dampak dari Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD, kini ada beberapa perubahan yakni, Sekda dan Sekretariat DPRD selaku unsur staf, 22 dinas selaku pelaksana urusan pemerintahan, dan 31 kecamatan sebagai PD yang bersifat kewilayahan untuk melaksanakan fungsi koordinasi kewilayahan dan pelayanan tertentu.

“Sedangkan Badan dalam hal ini Bappeda (Badan Perencanaan,Penelitian dan Pengembangan Daerah), BKD (Badan Keuangan Daerah) dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah), selaku unsur penunjang urusan pemerintahan serta Inspektorat sebagai penunjang khusus yang melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan,” imbuhnya.

Deputi Otonomi Daerah Pusat Studi Otonomi Daerah IPDN Dr.Halilul Khairi,M.Si mengungkapkan dalam pedoman Tahubja yang sedang disusun, harus menjelaskan pemilahan tata kerja antara Sekda, Dinas, Badan dan Inspektorat. Menurut Halilul fungsi Setda harus mampu melakukan perumusan kebijakan dengan tahapan mendefinsikan masalah publik, menyusun alternatif kebijakan, mengevaluasi dan menyusun rekomendasi kebijakan.

“Setda harus mampu memburu kekuatan berfikir dan memilki brain power, bukan teknis. Dia harus bisa melakukan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan dan mengevaluasi kebijakan,” tandas Halil yang juga selaku Tim Penyusun UU No.23 tahun 2014 itu.

Halil menuturkan, dalam melakukan koordinasi internal Setda sebagai middle line, Sekretaris Daerah memiliki kewenangan untuk mempertemukan PD kemudian membagikan peran tugas pokok sesuai teknis sesuai dengan regulasi yang disusun. Dalam hal tersebut ucapnya, Sekda dan Asisten melakukan integrasi teknis terkait kebijakan, yang selanjutnya menjadi bahan laporan untuk Bupati.

“Sekda sebagai pimpinan PD tertinggi punya kewenangan membagi peran dan kebijakan, sesuai dengan regulasi yang ada. Dari beberapa kebijakan yang sudah disusun, harus dievaluasi dan dikaji kembali, bagaimana pencapaian tujuan kebijakan, apa dampak yang tidak diinginkan dan apa saja faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan,” pungkasnya._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]