Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaBale BandungHentikan Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran

Hentikan Polemik Revitalisasi Pasar Banjaran

BANJARAN, Balebandung.com – Menyikapi polemik yang berkembang terkait revitalisasi Pasar Banjaran yang terus muncul, DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung meminta kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan manuver-manuver yang semakin memperumit penyelesaian polemik revitalisasi Pasar Banjaran.

Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kab Bandung, Tb Topan Lesmana mengungkapkan, manuver yang terbaru adalah tindakan dari oknum yang mengaku kuasa hukum Paguyuban Pedagang Kaki Lima korban revitalisasi Pasar Banjaran, yang melaporkan Bupati Bandung ke KPK atas dugaan gratifikasi dari pihak pengembang Pasar Banjaran.

“Menurut pantauan kami, tindakan pelaporan ke KPK ini sudah kedua kalinya di lakukan oleh pihak yang menurut kami hanya mengambil keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Baik itu keuntungan secara materi ataupun immaterial dari polemik revitalisasi Pasar Banjaran ini,” kata Topan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Menurut Topan, ada beberapa hal yang mendukung kesimpulan tersebut. Di antaranya kalau benar ada bukti otentik terkait tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh pihak pengembang kepada Bupati Bandung, kenapa harus melaporkan ke KPK?

“Kenapa tidak melaporkan ke Tipikor Polres, Tipikor Polda atau Pidsus Kejaksaan Negeri/Tinggi?” tanya Topan

Kedua, pihak pelapor tidak yakin dan tidak percaya terhadap kemampuan aparat hukum yang ada di Kabupaten Bandung dalam menyelesaikan laporan dugaan tindak pidana khusus.

“Diduga dana operasional dari “dalang” atau aktor intelektualnya akan lebih besar kalau di laporkan ke KPK yang berlokasi di Jakarta,” bebernya.

Menurutnya, pihak yang melaporkan adalah pihak yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Pasar Banjaran. Contoh yang terbaru adalah Paguyuban Pedagang PKL, sudah jelas kata Topan, dari nama kelompoknya saja tidak ada kaitannya dengan pasar Banjaran.

“Tidak ada pengaruh berarti untuk PKL dalam revitalisasi ini. Bangunan lama atau baru Pasar Banjaran, mereka tetap akan berjualan di kaki lima,” tukasnya.

Dari beberapa faktor tersebut, pihaknya menduga tujuan utama dari otak intelektual di balik polemik revitalisasi Pasar Banjaran ini adalah menjatuhkan citra dan nama baik Bupati Bandung.

“Mereka tidak perduli dengan nasib sebenarnya para pedagang asli Pasar Banjaran. Dari sisi hukumnya pun mereka tidak perduli terbukti atau tidaknya ada tindak pidana gratifikasi oleh pengembang kepada Bupati Bandung,” kata Topan.

Padahal menurutnya pihak pedagang asli pasar Banjaran sudah menempuh jalur hukum terkait revitalisasi Pasar Banjaran melalui PTUN dan dinyatakan kalah. “Hormati dan laksanakan hasil keputusan PTUN tersebut,” ujar Topan.

Dia bilang, polemik terkait revitalisasi Pasar Banjaran muncul karena menjelang tahun politik. Terlebih, Dadang Supriatna selain seorang bupati, juga menduduki jabatan sebagai Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Bandung.

“Kami atas nama DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung meminta dan menyarankan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses revitalisasi Pasar Banjaran khususnya, dan seluruh masyarakat kabupaten Bandung umumnya untuk tidak mudah dihasut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Topan.

Ia menambahkan, semua pihak yg terlibat dalam revitalisasi Pasar Banjaran ini alangkah lebih baiknya duduk satu meja dalam menyelesaikan semua perselisihan.

“Hentikan semua manuver negatif yang akan semakin membuat polemik revitalisasi Pasar Banjaran ini tidak ada titik temu. Pihak yang dirugikan adalah pedagang asli pasar Banjaran bila revitalisasi Pasar Banjaran ini terkatung katung,” kata dia.

Topan pun menyarankan Inspektorat Kab Bandung untuk melakukan investigasi internal untuk menemukan aktor intelektual yang di duga memberikan data dokumen-dokumen, serta informasi yang diragukan kebenarannya, terkait adanya tindak pidana gratifikasi oleh pengembang kepada Bupati Bandung.

“Semua elemen masyarakat Kabupaten Bandung bersatu dan mendukung program Bupati Bandung terkait revitalisasi semua pasar tradisional di Kabupaten Bandung, sesuai aturan hukum yang berlaku untuk ekonomi masyarakat lebih baik,” tegas Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung.

Pihaknya pun meminta untuk menghentikan semua pemberitaan hoax terkait Bupati Bandung yang dilaporkan ke KPK. Karena hanya membuat masyarakat Kabupaten Bandung gaduh dan memecah konsentrasi ASN kab bandung dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Kami meminta kepada Bupati Bandung untuk terus melanjutkan pembangunan revitalisasi semua pasar tradisional di Kabupaten Bandung,” tandasnya.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img