Bale Bandung

Jelang Lebaran, Bupati Terbitkan 2 Edaran

×

Jelang Lebaran, Bupati Terbitkan 2 Edaran

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan mendamping Sekda Kab Bandung mengecek randis. by Humas Pemkab
Kepala BKPSDM Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan mendamping Sekda Kab Bandung mengecek randis. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Jelang Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menerbitkan dua Surat Edaran (SE), yakni tentang tentang disiplin pelaksanaan cuti bersama dan imbauan pencegahan gratifikasi. Kedua SE itu ditetapkan di Soreang pada tanggal 29 Mei 2019.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diterbitkan SE Bupati Bandung No 860/1285/BKPSDM tentang Penegakan Disiplin Pelaksanaan Cuti Bersama Berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1440 dan Upacara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Tahun 2019.

“Cuti bersama Lebaran 1440 H ini hanya tiga hari, yaitu tanggal 3, 4 dan 7 Juni. Masuk kerja lagi tanggal 10, jangan ditambah-tambah lagi cutinya,” tukas Bupati Dadang Naser di kediamannya, Rabu (30/5/19).

Sedangkan berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 08 Mei 2019, tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan, bupati menerbitkan SE Bupati Bandung Nomor 356/1284/BKPSDM tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan.

Dalam edaran kedua disebutkan, bahwa apabila Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, maka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“PNS juga dilarang meminta dana, sumbangan atau hadiah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan dan/atau PNS lainnya,” tandasnya.

Apabila ada PNS yang telah menerima gratifikasi berupa parsel atau sejenisnya, Dadang mengatakan itu bisa disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan.

“Namun prosedur tetap harus ditempuh, laporkan ke instansi masing-masing. Lengkapi dengan penjelasan dan dokumentasi penyerahannya sebagai bukti fisik. Nah, selanjutnya nanti instansi yang melaporkan rekap penerimaannya ke KPK, biar tidak ada indikasi penyelewengan,” terang Dadang.

SE tersebut juga mengatur tentang penggunaan kendaraan dinas, di mana pejabat struktural/pemegang kendaraan dinas tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. “Kendaraan operasional dinas tidak boleh dipakai mudik,” tegas Dadang.

Senada dengan hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan menambahkan, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

“Saat PNS mendapat tugas kedinasan pada waktu cuti bersama, itu juga harus disertai dengan surat perintah atau surat tugas, dan seluruh kepala perangkat daerah harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan ini. Apabila nanti terjadi pelanggaran, agar diambil langkah-langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala BKPSDM.

Wawan juga menegaskan bahwa hari Jum’at tanggal 31 Mei, PNS masih masuk kerja di instansi masing-masing. “Tidak beralasan sudah waktunya siap-siap mudik, karena edarannya sudah jelas dan secara nasional juga sudah diatur Kepres. Sedangkan untuk Upacara Hari Lahir Pancasila akan digelar di Ciparay Sabtu besok (1/6),” tandas Wawan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung bisa menjadi bapak dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung khususnya bagi para pelaku UMKM. “Sehingga KADIN pun bisa menjalankan roda organisasinya. Salah satu tugasnya adalah memfasilitasi para pengusaha kecil, termasuk dalam hal akses permodaan. Disinilah peran Kadin,” […]

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS atas konsistensinya dalam menggalakan gerakan penanaman pohon guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam. Apresiasi tersebut disampaikan Menteri LH saat menghadiri Peringatan Puncak Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 di halaman Kantor […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mendorong segera terealisasinya pengembangan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang. Hal itu disampaikan Menteri LH saat meninjau TPST Oxbow Cicukang, di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Minggu 10 Mei 2026. Menurut menteri, TPST Cicukang dipersiapkan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) PCNU Kabupaten Bandung menggelar forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Barokatul Waalidain Al Mumtaz, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Minggu (10/5/2026). Forum yang dihadiri para kiai dan pengurus NU tersebut secara khusus membahas fikih kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, mulai dari syarat hewan, ketentuan syariat, hingga […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas 445 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Bandung, di Gedung Cendrawasih Komplek Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Sabtu 9 Mei 2026. Para jamaah tergabung dalam Kloter 24 dan 38 KJT. Ratusan calhaj tersebut diberangkatkan menuju Asrama Haji Indramayu sebelum terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Jawa Barat […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Kecamatan Rancaekek menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarik, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 9 Mei 2026. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung itu mendapat apresiasi dari […]