Bale Bandung

Jelang Lebaran, Bupati Terbitkan 2 Edaran

×

Jelang Lebaran, Bupati Terbitkan 2 Edaran

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan mendamping Sekda Kab Bandung mengecek randis. by Humas Pemkab
Kepala BKPSDM Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan mendamping Sekda Kab Bandung mengecek randis. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Jelang Idul Fitri 1 Syawal 1440 H, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menerbitkan dua Surat Edaran (SE), yakni tentang tentang disiplin pelaksanaan cuti bersama dan imbauan pencegahan gratifikasi. Kedua SE itu ditetapkan di Soreang pada tanggal 29 Mei 2019.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, diterbitkan SE Bupati Bandung No 860/1285/BKPSDM tentang Penegakan Disiplin Pelaksanaan Cuti Bersama Berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1440 dan Upacara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Tahun 2019.

“Cuti bersama Lebaran 1440 H ini hanya tiga hari, yaitu tanggal 3, 4 dan 7 Juni. Masuk kerja lagi tanggal 10, jangan ditambah-tambah lagi cutinya,” tukas Bupati Dadang Naser di kediamannya, Rabu (30/5/19).

Sedangkan berdasarkan Surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No B/3956/GTF.00.02/01-13/05/2019 tanggal 08 Mei 2019, tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan, bupati menerbitkan SE Bupati Bandung Nomor 356/1284/BKPSDM tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Terkait Hari Raya Keagamaan.

Dalam edaran kedua disebutkan, bahwa apabila Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, maka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.

“PNS juga dilarang meminta dana, sumbangan atau hadiah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan dan/atau PNS lainnya,” tandasnya.

Apabila ada PNS yang telah menerima gratifikasi berupa parsel atau sejenisnya, Dadang mengatakan itu bisa disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan.

“Namun prosedur tetap harus ditempuh, laporkan ke instansi masing-masing. Lengkapi dengan penjelasan dan dokumentasi penyerahannya sebagai bukti fisik. Nah, selanjutnya nanti instansi yang melaporkan rekap penerimaannya ke KPK, biar tidak ada indikasi penyelewengan,” terang Dadang.

SE tersebut juga mengatur tentang penggunaan kendaraan dinas, di mana pejabat struktural/pemegang kendaraan dinas tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. “Kendaraan operasional dinas tidak boleh dipakai mudik,” tegas Dadang.

Senada dengan hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab Bandung H. Wawan A. Ridwan menambahkan, kendaraan dinas hanya dipergunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

“Saat PNS mendapat tugas kedinasan pada waktu cuti bersama, itu juga harus disertai dengan surat perintah atau surat tugas, dan seluruh kepala perangkat daerah harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan ini. Apabila nanti terjadi pelanggaran, agar diambil langkah-langkah pembinaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kepala BKPSDM.

Wawan juga menegaskan bahwa hari Jum’at tanggal 31 Mei, PNS masih masuk kerja di instansi masing-masing. “Tidak beralasan sudah waktunya siap-siap mudik, karena edarannya sudah jelas dan secara nasional juga sudah diatur Kepres. Sedangkan untuk Upacara Hari Lahir Pancasila akan digelar di Ciparay Sabtu besok (1/6),” tandas Wawan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]