Bale Bandung

Kabar Gembira dari Bupati Kang DS: SK Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Bersumber dari Dana BOSP

×

Kabar Gembira dari Bupati Kang DS: SK Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Bersumber dari Dana BOSP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta jajaran saat pengajuan relaksasi dana BOSP untuk honor guru ke Kemendikdasmen di Jakarta.

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menyampaikan kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) Guru dan Tenaga Kependidikan, setelah sebelumnya mehnyampaikan kabar baik bahwa (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.

Kali ini kabar gembira yang disampaikan setelah dirinya menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 6 tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Alhamdulillah, perjuangan meraih hasil. Turunnya SE Mendikdasmen ini menjadi berkah buat seluruh kepala daerah se-Indonesia,” ucap Bupati Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dalam keterangan resminya, Kami (12/3/2026).

Dengan turunnya SE Mendagri ini, kata bupati, maka honor untuk guru dan tenaga kependidikan Non ASN dapat dibiayai dari sumber Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026.

“Dengan diizinkannya dana BOSP bisa digunakan untuk menghonor guru P3K PW, maka ini menjadi sebuah solusi yang kami perjuangkan sejak awal demi peningkatan kesejahteraan guru di Kabupaten Bandung. SE Mendagri ini menjadi pedoman untuk bisa menggaji guru P3K Pw dari dana BOSP,” imbuh Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Dengan dapat dibiayai dari BOSP, maka honorarium untuk guru tenaga P3K PW dan tenaga kependidikan tidak akan terlalu membebani APBD lagi. Bahkan dapat memungkinkan honor untuk guru P3K PW akan mengalami kenaikan dari yang saat ini sebesar Rp500 ribu.

“Setelah terbitnya SE Mendagri ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi honor dengan penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan P3KPW ke Kemendikdasmen,” ujar Kang DS.

Di dalam SE Mendagri tersebut dinyatakan, dalam rangka menjamin keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan serta memperhatikan kondisi fiskal Pemerintah Daerah
yang belum sepenuhnya memungkinkan pengalokasian pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK PW melalui APBD secara optimal, maka diperlukan kebijakan relaksasi terbatas.

Terbatas dalam artian hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026 saja, bersifat sementara dan tidak dimaksudkan sebagai kebijakan permanen. Kebijakan iin juga diberikan kepada Pemerintah Daerah yang menyampaikan pernyataan kondisi fiskal dan rencana penguatan penganggaran melalui APBD.

Pemerintah Daerah juga tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Relaksasi ini diberikan untuk memastikan tidak terjadinya gangguan layanan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penguatan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penganggaran pendidikan.

Surat Edaran Mendikdasmen ini dimaksudkan sebagai pedoman pemberian relaksasi
penggunaan Dana BOSP untuk pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan bagi ASN yang diangkat berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang P3KPW.

“SE ini ditujukan guna menjamin keberlangsungan proses pembelajaran; dan memberikan kepastian administratif atas penggunaan Dana BOSP,” demikian isi SE Mendikdasmen.

Di Kabupaten Bandung sendiri ada 4.360 tenaga P3K PW yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik. Selama ini mereka berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor guru P3KPW tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

Sebelumnya, pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta jaminan kematian.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada para tokoh yang dinilai berjasa menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah. Salah satu penghargaan paling istimewa diberikan kepada para penjaga kuliner khas Kabupaten Bandung, Borondong Ketan Ibun, yang selama ini terus dikenalkan kepada masyarakat dan generasi muda. Yayat Suwarsa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, sebuah penghargaan penuh makna diberikan kepada para penjaga warisan rasa dan budaya yang selama ini setia merawat kuliner khas daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada Yayat Suwarsa Wanurtabah, Penelaah Teknis Kebijakan Subbagian Program dan Keuangan Kecamatan Ibun, yang dianugerahi sebagai Maestro Borondong Ketan Ibun. Sementara itu, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah Bandung Raya sebagai kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan strategis yang dihadapi Kabupaten Bandung, khususnya banjir, kemacetan, sampah dan tata ruang. Hal tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Memasuki Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, M. Akhiri Hailuki mengajak seluruh pihak untuk mensyukuri berbagai capaian yang telah diraih, sekaligus tidak menutup mata terhadap persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah daerah. Menurutnya, di usia Kabupaten Bandung yang sudah matang, arah pembangunan harus semakin jelas, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan arah transformasi pembangunan Kabupaten Bandung yang berfokus pada penguatan desa, sekaligus peningkatan daya saing global, dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung yang dirangkaikan dengan Hari Kartini ke-147 di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (20/4/2026). Dalam sambutannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan momentum hari jadi bukan sekadar […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, Perumda Air Minum Tirta Raharja menghadirkan kado istimewa bagi masyarakat berupa promo pemasangan sambungan baru air bersih hanya Rp1 juta dan dapat dicicil. Program tersebut diluncurkan juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Perumda Air Minum Tirta Raharja dan berlaku hingga 2 Mei 2026. […]