BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang dilakukan saat pelarian.
“Alhamdulillah akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Tadi sudah diamankan oleh anggota di wilayah Majalaya dan selanjutnya dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum,” kata Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Kapolda, sebelum dilakukan pemeriksaan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan tes narkoba untuk memastikan kondisi fisik maupun psikisnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat dan negatif narkoba.
“Hasil tes narkoba negatif. Yang bersangkutan mengaku hanya mengonsumsi minuman beralkohol jenis intisari. Saat ini kondisi kesehatannya dinyatakan baik dan siap menjalani pemeriksaan serta penahanan,” ujarnya.
Rudi mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Polisi juga telah mencocokkan identitas tersangka dengan data kependudukan untuk memastikan kesesuaian dengan laporan yang diterima penyidik.
Selain pemeriksaan pidana, Polda Jabar juga akan melibatkan tim psikolog untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka.
“Kami akan melibatkan psikolog untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Karena peristiwa ini merupakan sesuatu yang tidak wajar dan di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap pasangannya. Bisa dikatakan tindakan yang dilakukan cukup sadis,” katanya.
Untuk alasan keamanan, tersangka ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV dan berada dalam pengawasan ketat penyidik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, selama pelarian tersangka berpindah-pindah tempat. Ia sempat berada di wilayah Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman dan terus dihantui ketakutan.
“Yang bersangkutan sempat ke Tangerang. Kemudian kembali lagi ke Jawa Barat. Dia mengaku merasa takut, curiga terhadap banyak orang dan tidak tahu harus ke mana hingga akhirnya berada di Majalaya,” ujar Rudi.
Polisi memastikan selama pelarian tersangka bergerak sendiri tanpa bantuan pihak lain. Keberadaannya akhirnya terlacak setelah melakukan sejumlah transaksi yang menjadi petunjuk bagi tim penyidik.
“Tadi pagi kami sudah berada di Majalaya mengikuti jejak aktivitas yang bersangkutan. Dari petunjuk transaksi itu anggota melakukan pencarian di sekitar kawasan perumahan dan sore harinya berhasil menemukan serta menangkap tersangka,” katanya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia berdalih tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban kerap dipicu pertengkaran dan pengaruh konsumsi alkohol.
Meski demikian, Kapolda menegaskan seluruh pengakuan tersebut akan didalami lebih lanjut melalui proses penyidikan.
“Kita akan mengungkap secara utuh seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah Yuvita ditemukan dalam kondisi luka berat dan diduga mengalami penyekapan serta penganiayaan dalam kurun waktu yang panjang. Saat ini korban masih menjalani perawatan dan pemulihan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.***








Masyarakat menginginkan hukuman yang seberat beratnya bagi pelaku penganiayaan.