JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor 20 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Juli 2026.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen dan peran KDS dalam mendorong koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bandung.
Bagi KDS, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan dorongan untuk terus memperkuat koperasi agar semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Koperasi, kata dia, harus berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus membuka akses masyarakat terhadap permodalan, usaha dan pasar.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat koperasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar KDS.
Ia mengatakan Pemkab Bandung terus mendorong pengembangan koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan serta perluasan pasar bagi produk masyarakat.
Penguatan koperasi juga dinilai semakin penting di tengah upaya pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Dadang menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pengembangan koperasi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengurus dan anggota koperasi, dunia usaha serta berbagai pemangku kepentingan.
“Yang paling penting bukan penghargaan, tetapi bagaimana koperasi benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.***







