BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari.
Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026).
“Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten Bandung. Semuanya sedang kami inventarisasi. Yang belum memiliki mesin motah akan kami lengkapi,” ujar Dadang Supriatna.
Menurut bupati yang akrab disapa Kang DS, penguatan TPS3R menjadi bagian dari strategi Pemkab Bandung mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sampah, seiring dimulainya pembangunan TPPAS Legok Nangka di Kecamatan Nagreg dan beroperasinya TPPAS Cicukang.
Ia menjelaskan, apabila seluruh TPS3R telah dilengkapi peralatan yang memadai, kapasitas pengolahan sampah dapat mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Kalau seluruh mesin motah tersedia di 172 TPS3R, minimal sekitar 600 ton sampah per hari bisa diselesaikan,” katanya.
KDS mengapresiasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang telah menghibahkan Mesin Motah untuk mendukung operasional TPS3R Tegalluar Lestari. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung yang telah membangun fasilitas tersebut.
Selain memperkuat infrastruktur, Pemkab Bandung juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
KDS mengatakan pertumbuhan penduduk Kabupaten Bandung yang terus meningkat harus diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Karena itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan sampah bernilai ekonomis akan terus diperkuat.
“Urusan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Karena itu kami terus mengajak warga membiasakan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup, DPUTR, pemerintah desa, hingga pengurus RT dan RW terus mengedukasi masyarakat agar pengelolaan sampah berbasis lingkungan berjalan lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.***







