SOREANG,balsbandung.com – Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna menyatakan rasa syukurnya, bahwa hari Jumat (12/5/2023), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2022 sampai selesai. Dijelaskan bahwa BPK RI perwakilan Jawa Barat itu melakukan pemeriksan atas laporan keuangan pemerintah daerah se-Jawa Barat tahun 2022, di antaranya pemerintah daerah Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan lagi wajar tanpa pengecualian (WTP) atas opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2022,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya usai menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bandung tahun anggaran 2022 tersebut.
“Ini merupakan yang ditunggu-tunggu semuanya. Ini merupakan yang ketujuh. Ini mudah-mudahan menjadikan hadiah Hari Jadi ke-382 Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung.
Dadang Supriatna pun mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kabupaten Bandung, termasuk kepada para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat yang sudah secara kooperatif dan kompak.
“Kebersamaan ini tentunya tidak berhenti pada waktu pemeriksan saja, tapi kita mulai koreksi dan evaluasi apa yang kira-kira masih kurang. Maka tindaklanjutnya harus segera evaluasi dan tindaklanjuti,” kata Dadang Supriatna.
Bupati Bandung berharap tahun depan, karena sudah ada gambaran tahun ini dalam hal pemeriksaan lebih lancar lagi dan juga temuannya tidak banyak.
“Mudah-mudahan zero temuan. Ini yang kita harapkan, tentu saya berharap Pak Inspektur harus melakukan langkah-langkah gerakan cepat. Pak Sekda juga harus merapatkan kira-kira seperti apa, sehingga standarisasi untuk pemeriksaan dan tentunya bisa diraih lagi di tahun depan untuk ditetapkan dan diraih lagi WTP Kabupaten Bandung,” katanya.
Bupati Dadang Supriatna pun sempat mengungkapkan pantunnya. “Kalau datang ke Cicalengka, jangan lupa beli HP. Terima kasih buat BPK RI Provinsi Jawa Barat, tahun depan kami kembali WTP. Hatur nuhun,” katanya.
Sementara itu, Opini Laporan Keuangan Pemerintah Tahun Anggaran 2022 adalah wajar tanpa pengecualian berdasarkan surat dari BPK RI Nomor 24B/S-HP/XVIII.BDG/05/2023 yang ditujukan kepada Bupati Bandung. Surat dari BPK RI itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022.
Dalam surat itu dijelaskan, bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan atas kewajaran Laporan Keuangan Pemeirntah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022 dengan memerhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kecukupan pengungkapan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. ***