MAJALAYA,balebandung.com – Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Majalaya Kabupaten Bandung, sudah berhasil ditertibkan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jumat (12/5/2023).
Penertiban lapak PKL itu, setelah sebelumnya jajaran Satpol PP Kabupaten Bandung bersinergi dengan jajaran Forkopimcam Majalaya, aparat Desa Majalaya maupun dengan jajaran Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah, pada hari Jumat ini (12/5/2023), lapak PKL yang berada di kawasan Kota Majalaya sudah rata dan bersih,” tandas Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat usai penertiban, Jumat sore.
Menurut Adjat, penertiban ratusan lapak PKL itu mulai dari Jalan Tengah Majalaya, Jalan Alun-alun Utara Majalaya, Jalan Alun-alun Timur Majalaya, hingga Jalan Pasar Baru Majalaya.
“Ratusan PKL itu dengan sendirinya membongkar lapak miliknya, yang sehari-hari digunakan berdagang di kawasan Kota Majalaya tersebut,” kata Adjat.
Menurutnya, para PKL itu mulai membongkar lapak tempat berjualannya itu sejak Kamis sore sampai malam. Sehingga pada Jumat pagi, lapak PKL itu sudah hampir bersih dan tidak tersisa.
“Lapak-lapak PKL yang dibongkar oleh para pemiliknya itu, yang menempati badan jalan, dan trotoar. Tempat-tempat itu bukan sarana untuk tempat berusaha atau berdagang, berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” kata Adjat.
Adjat menegaskan bahwa penertiban ratusan PKL itu dalam upaya melaksanakan Perda, selain itu untuk mengembalikan fungsi badan jalan untuk kelancaran lalulintas kendaraan.
“Termasuk memfungsikan kembali trotoar sebagai akses tempat pejalan kaki,” katanya.
Ia berharap pasca-penertiban PKL ini, para pedagang tersebut tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak kembali berjualan di tempat semula, trotoar maupun badan jalan. Jika mereka kembali membandel, Satpol PP tidak akan segan-segan menertibkan PKL. Ini membutuhkan kesadaran para pedagang untuk taat peraturan, dalam upaya penataan tata kota,” tuturnya.
Adjat menyebutkan bahwa penertiban PKL itu merupakan bagian dari penataan Kota Majalaya. “Keberadaan PKL yang menempati trotoar dan badan jalan itu, membuat kawasan Kota Majalaya menjadi kumuh. Sampah pun berserakan, sebagai sisa dari aktivitas para pedagang,” katanya.
Ia pun sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada para PKL yang sudah dengan kesadaran sendiri membongkar lapak PKL miliknya.
“Kita bisa lihat saat ini, kawasan Kota Majalaya tidak lagi sareukseuk karena aktivitas PKL di kawasan Kota Majalaya. Para PKL sudah tampak kosong, dan lalulintas kendaraan pun terlihat lancar. Trotoar dan badan jalan juga bersih dari aktivitas PKL,” pungkasnya.***