Bale Bandung

Ketua Karang Taruna Kab Bandung Apresiasi Kadernya yang Meriahkan 17-an

×

Ketua Karang Taruna Kab Bandung Apresiasi Kadernya yang Meriahkan 17-an

Sebarkan artikel ini
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana

SOREANG, Balebandung.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana mengapresiasi kader Karang Taruna (Karta) yang saban tahun selalu aktif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan menggelar kegiatan perlombaan atau hiburan rakyat. Menurut Ruli hal itu sebagai wujud kecintaan para remaja dan pemuda kepada NKRI.

Meski ia mengakui di antara para kader Karta memang ada yang memungut sumbangan sukarela dari para pengendara di jalan kecil atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga di komplek perumahan lingkup RT atau RW menjelang 17 Agustus. Namun hal itu pun menurutnya karena kader Karta ingin memeriahkan HUT RI dengan mencari dana secara swadaya.

“Kita tidak menutup mata kalau memang ada kader Karang Taruna yang menawarkan pemberian sumbangan atau donasi secara sukarela kepada pengendara jalan atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga atau bahkan dengan mengedarkan proposal kegiatan 17-an. Kami apresiasi sebagai bentuk keinginan kader yang ingin memerihkan setiap peringatan 17-an. Sekaligus ini juga sebagai bukti kecintaan mereka kepada Tanah Air,” ungkap Ruli di Soreang, Rabu (16/8/2023).

Ia pun mengparesiasi kegiatan pemungutan sumbangan 17-an yang dilakukan kader Karta itu sebagai wujud kemandirian dengan tidak mengandalkan sumbangan dari pemerintah setempat.

Kendati demikian, Ruli pun melarang kader Karang Taruna melanggar aturan saat memungut sumbangan seperti meminta di jalan raya. Selain itu, pemungut sumbangan pun dilarang ada unsur paksaan.

“Kalau polisi melarang memungut sumbangan di jalan raya, ya jangan melanggar aturan. Kami juga melarang para kader memungut sumbangan di jalan raya. Karena memang dikhawatirkan terkait keselamatan mereka juga di jalan raya, jangan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas ,” tandas Ruli.

Hal itu diungkapkan Ruli terkait pemberitaan maraknya pungutan sumbangan dari warga menjelang 17 Agustus.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom menegaskan kegiatan meminta sumbangan tidak boleh dilakukan di jalan raya, karena berisiko menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Bahkan, ada ancaman hukum yang bisa dikenakan kepada warga yang dengan sengaja meminta sumbangan di jalan raya. Ancaman hukuman berupa kurangan penjara dan denda puluhan juta rupiah.

“Gangguan terhadap Fungsi Jalan ada dalam Pasal 214, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp24 juta,” kata Kompol Mangku Anom.***

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]