SOREANG – Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mendesak Pemkab Bandung segera mencari solusi untuk menangani tumpukan sampah yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.
“Kami mengusulkan Pemkab Bandung segera mencari solusi tentang sampah. Saya juga harapkan ada dinas khusus tentang penanganan sampah dan banjir. Karena kedua hal itu sangat krusial yang kerap jadi masalah di Kabupaten Bandung,” tandas Dadang usai rapat pembahasan Raperda SOTK di Ruang Paripurna DPRD Kab Bandung, Selasa (2/8/16). Raperda SOTK ini dibahas untuk merubah Perda No. 16/2011 tentang Perubahan SOTK Dinas.
Dadang menandaskan, untuk mengatasi permasalahan sampah tidak cukup hanya dengan peraturan daerah (perda). Politisi Partai Golkar ini mengusulkan Pemkab Bandung membentuk dinas yang khusus menangani sampah yang memiliki struktur sampai ke tingkat kecamatan seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Menurut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, permasalahan sampah tidak hanya menyangkut teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut masalah kesadaran masyarakat membuang sampah. Selama ini, masyarakat dinilai masih memiliki kesadaran yang rendah terhadap sampah sehingga membuang sampah di sembarang tempat. Demikian pula dari segi anggaran, kata DS, akan lebih efektif dan khusus dalam penggunaan anggaran untuk persoalan sampah.
“Dengan membentuk dinas baru dengan UPT di tingkat kecamatan bisa fokus memberikan semacam penyuluhan kepada masyarakat tentang kesadaran membuang sampah. Percuma ada perda tetapi masyarakat belum memiliki kesadaran tentang penanganan sampah. Saya kira hanya UPT yang khusus menangani sampah yang bisa melakukan itu,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kab Bandung ini.
Kedua, imbuh DS, dirinya mengusulkan pembentukan dinas khusus untuk penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Bandung. Dinas yang khusus menangani banjir ini nantinya akan fokus pada permasalahan banjir yang sudah jadi langganan Kabupaten Bandung saban tahun.
Menurutnya, Pemkab Bandung bisa mencontoh untuk perbandingan penanggulangan banjir di Sragen. Di sana, kata DS, saat terjadi banjir pemerintah bersama masyarakat kompak dalam penanggulangan banjir sehingga selama dua tahun bisa diatasi. Padahal di Sragen penyebab banjir itu dari aliran Sungai Bengawan Solo yang tak kalah panjang dan lebar alirannya.
“Kalau ada kekompakan antara pemerintah dengan masyarakat, banjir di Kabupaten Bandung insya Allah bisa segera tertanggulangi,” harapnya. Kalau hal itu tak dilakukan, imbuh DS, persoalan bencana banjir di Kabupaten Bandung tidak akan pernah selesai.
Ketiga, DS pun mengusulkan agar Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kab Bandung dipisahkan. Meningkatnya pendapatan daerah Kab Bandung setiap tahunnya membuat DS mengusulkan Pemkab Bandung untuk membentuk Dinas Pendapatan Daerah.
Kini Dinas Pendapatan Daerah masih menyatu dengan Pengelolaan Keuangan. Padahal menurut Dadang PAD Kab Bandung ini setiap tahunnya selalu meningkat. “Karena itu perlu dibentuk Dinas Pendapatan Daerah yang terpisah dari Pengelolaan Keuangan,” usulnya.
Menurutnya pendapatan asli daerah (PAD) Kab Bandung begitu besar dan perlu mendapat pengelolaan khusus supaya lebih fokus. DS beralasan hal ini pun banyak dilakukan oleh daerah-daerah lain seperti di Kota Bekasi yang sudah membentuk Dinas Pendapatan tersendiri. Untuk itu Pemkab Bandung tak perlu khawatir manakala terjadi pemisahan antara pendapatan dengan pengelolaan dan aset daerah. Karena itu dampaknya justru akan menjadi positif dan lebih baik lagi.
“Jika DPPK dipisah, tidak hanya sektor pendapatan yang bisa lebih ditingkatkan, tapi juga pengelolaan keuangan dan aset bisa lebih baik lagi,” terangnya.