Bale Bandung

Massa Tuntut PNBB Tidak Eksekusi Tanah Sengketa

×

Massa Tuntut PNBB Tidak Eksekusi Tanah Sengketa

Sebarkan artikel ini
Aksi demo kasus sengketa tanah dan bangunan, di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (14/5).

BALEENDAH – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM GMBI bersama masyarakat Margaasih menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB), Senin (14/5/18).

Mereka menuntut agar majelis hakim yang menangani perkara terkait sengketa tanah di wilayah Margaasih Kabupaten Bandung, untuk tidak mengabulkan tuntutan penggugat untu mengeksekusi tanah dan bangunan yang disengketakan.

Sengketa yang dipersoalkan yaitu soal aset hak tanggungan berupa tanah dan bangunan milik tergugat Setiaji Tanumiharja yang sudah dijaminkan di bank, yang digugat menjadi sita jaminan oleh penggugat Leslie Hermawan.

“Kami datang untuk mengingatkan Ketua PNBB dan Ketua Majelis Hakim agar di dalam memberikan sebuah keputusan harus mengacu bahwa yang benar itu benar, dan jangan hanya melihat muatan kepentingannya saja. Kami meminta majelis hakim untuk merubah dan menolak permohonan sita jamin Nomor 243/PDT/G/2017/PN.PLB, yang tidak berdasarkan data-data dan fakta di persidangan,” kata M Mashur, Ketua Korwil Jabar 1 LSM GMBI kepada wartawan di sela aksi demo.

Lebih dari itu, imbuh Abah Mashur, pihaknya pun menuntut kepada majelis hakim agar memutuskan perkara dengan tetap berpihak kepada kebenaran dan tanpa ada pendzoliman maupun penindasan. “Kami siap mendukung putusan hakim selama di posisi yang benar. Kami pun siap menurunkan pasukan untuk membela kebenaran dan melawan penindasan,” tegasnya.

Mashur menuturkan sengketa bermula saat terjadi transaksi jual beli tanah dan bangunan antara tergugat dan penggugat. Waktu itu penggugat memberikan down payment kepada tergugat dan untuk pengurusan perijinan dilakukan oleh penggugat, sesuai PPJB kepada penggugat, untuk menguruskan perijinan tanah. Apabila penggugat tidak sanggup membereskan perijinan dalam jangka waktu tertentu, maka transaksi dibatalkan dan mengembalikan DP dengan adendum dan kesepakatan yang ditandatangani bersama.

“Padahal, persoalan ini sudah selesai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak, ada bukti-buktinya. Tapi kenapa pengaduan penggugat masih diterima oleh pengadilan?” tukas Bah Mashur.

Karena itu pihaknya meminta agar majelis hakim memutuskan untuk membebaskan aset hak tanggungan yang sudah dijaminkan di bank, dari segala tuntutan dari sita jamin dan klaim atau pengakuan dari penggugat Lesli, karena tidak sesuai dengan data dan fakta persidangan, juga tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sudah jelas dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah, ditegaskan bahwa aset bergerak atau tak bergerak yang disita jamin bank, maka pengadilan mana pun tidak boleh ada yang menyita atau mengeksekusinya,” ungkap Mashur.

Yang lebih mengherankan lagi, imbuh dia, kenapa pihak pengadilan akan menyita dua objek sengketa dari yang seharusnya satu objek. Sementara satu objek tersebut bukan milik tergugat.

“Makanya sebelum hakim memutuskan, maka kami mengingatkan, coba aspirasi kami ini dijadikan sebagai rekomendasi, sebelum majelis hakim memberikan keputusan. Sebab apabila ini tetap diputuskan oleh hakim, maka ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” pungkasnya.

Pihaknya pun mengancam jika tuntutan aksi ini tidak dihiraukan, maka akan menggelar demo dengan massa yang lebih besar lagi. Aksi demo ini berjalan tertib dengan penjagaan dari aparat kepolisian. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]