Bale Bandung

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

×

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

Sebarkan artikel ini
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist

MAJALAYA – Jajaran musywarah pimpinan kecamatan (Muspika) Majalaya menggagalkan penyaluran ribuan botol miras di kawasan Tarikolot pertigaan Jalan Anyar Majalaya, Jumat (31/3/17). Miras tersebut tadinya hendak disalurkan ke kios-kios yang biasa menjual minuman keras.

Camat Majalaya Ajat Sudrajat mengatakan selain menggagalkan penyaluran miras tersebut,  jajaran muspika yang dibantu unsur ormas juga merazia kios-kios penjual miras dan mengamankan miras yang ada.

“Sejak Jumat pagi kami razia mulai pukul 09.00 sampai menjelang siang kita berhasil mengamankan miras sebanyak 1.200 botol berbagai merek yang kita sita dari tujuh kios di sepanjang jalur Tarikolot,” ungkap Ajat kepada wartawan.

Ajat mengakui razia miras itu baru pertama kainya di tahun 2017 ini dan akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran nanti. Menurutnya, razia dilakukan dengan cara penyisiran ke warung-warung atau kios atau berdasar laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti unsur muspika.

Miras hasil sitaan kemudian diamankan di Kantor Kecamatan Majalaya dan ditargetkan jika sudah mencapai 25 ribu botol maka akan dilakukan pemusnahan di Alun-alun Majalaya.

“Kita akan musnahkan nanti di alun-alun dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dan para siswa SMA untuk memperkuat komitmen bersama-sama memberantas peredaran miras di Majalaya,” kata camat.

Peredaran miras menurutnya perlu diberantas mengingat sekitar 60-70 % tindak kriminal dan kenakalan remaja banyak terjadi akibaat dipicu minuman beralkohol. “Razia akan terus kami lakukan sampai Lebaran nanti dan ini akan dilakukan rutin terus menerus. Kita akan terus sisir sumber peredaran mirasnya dari mana,” tegasnya.

Bagi para penjual miras yang disita barang dagangannya, terhadap mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak akan mejual miras lagi. “Tapi kalau sudah membuat surat pernyataan dan masih ngotot menjual miras, kita langsung kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tandas Ajat. [iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]