Bale Bandung

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

×

Muspika Majalaya Gagalkan Penyaluran Miras

Sebarkan artikel ini
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist
Camat Majalaya Ajat Sudrajat (kiri) dan jajaran Muspika serta Ormas Majalaya menunjukkan miras yang disita, Jumat (31/3). by ist

MAJALAYA – Jajaran musywarah pimpinan kecamatan (Muspika) Majalaya menggagalkan penyaluran ribuan botol miras di kawasan Tarikolot pertigaan Jalan Anyar Majalaya, Jumat (31/3/17). Miras tersebut tadinya hendak disalurkan ke kios-kios yang biasa menjual minuman keras.

Camat Majalaya Ajat Sudrajat mengatakan selain menggagalkan penyaluran miras tersebut,  jajaran muspika yang dibantu unsur ormas juga merazia kios-kios penjual miras dan mengamankan miras yang ada.

“Sejak Jumat pagi kami razia mulai pukul 09.00 sampai menjelang siang kita berhasil mengamankan miras sebanyak 1.200 botol berbagai merek yang kita sita dari tujuh kios di sepanjang jalur Tarikolot,” ungkap Ajat kepada wartawan.

Ajat mengakui razia miras itu baru pertama kainya di tahun 2017 ini dan akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran nanti. Menurutnya, razia dilakukan dengan cara penyisiran ke warung-warung atau kios atau berdasar laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti unsur muspika.

Miras hasil sitaan kemudian diamankan di Kantor Kecamatan Majalaya dan ditargetkan jika sudah mencapai 25 ribu botol maka akan dilakukan pemusnahan di Alun-alun Majalaya.

“Kita akan musnahkan nanti di alun-alun dengan mengundang berbagai elemen masyarakat dan para siswa SMA untuk memperkuat komitmen bersama-sama memberantas peredaran miras di Majalaya,” kata camat.

Peredaran miras menurutnya perlu diberantas mengingat sekitar 60-70 % tindak kriminal dan kenakalan remaja banyak terjadi akibaat dipicu minuman beralkohol. “Razia akan terus kami lakukan sampai Lebaran nanti dan ini akan dilakukan rutin terus menerus. Kita akan terus sisir sumber peredaran mirasnya dari mana,” tegasnya.

Bagi para penjual miras yang disita barang dagangannya, terhadap mereka diharuskan membuat surat pernyataan tidak akan mejual miras lagi. “Tapi kalau sudah membuat surat pernyataan dan masih ngotot menjual miras, kita langsung kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring),” tandas Ajat. [iwa]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com –Kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat kembali diwujudkan. Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M. melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Perintis Garuda Citiis Desa Baros disertai pembagian sembako kepada masyarakat setempat. Peresmian jembatan yang menghubungkan Desa Baros dengan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Camat Arjasari, Kepala […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Prof. Dr. Andi M. Asrun, SH, MH, membantah tudingan mengintervensi perkara tanah di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo. Ia menegaskan, kunjungannya ke pengadilan tersebut pada April 2026 berkaitan dengan pengaduan mengenai hambatan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan […]

Bale Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Dengan nilai 94,83, Kabupaten Bandung berada di peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Jawa Barat dan peringkat ke-14 kategori kabupaten se-Indonesia. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti Wisuda Gelombang IV Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung. Momentum ini menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus awal tanggung jawab baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam perjalanan […]