BANDUNG – Paguyuban Pedagang Pasar Bandung melakukan aksi damai mendukung Wali Kota Bandung dalam menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Aksi tersebut dilakukan di Balai Kota Bandung dan Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (24/3/16).
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Bandung Mahdan Firdausalam mengatakan pihaknya mendukung Pemkot Bandung dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 11/2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Kami mendukung program Pemkot Bandung dalam menertibkan PKL. Dukungan ini sebagai bentuk kecintaan kami kepada Kota Bandung,” tandas Mahdan di sela aksi, Kamis (24/3/16).
Menurutnya penegakan Perda K3 yang di dalamnya mengatur PKL sangat penting ditegakkan. Mengingat keberadaan PKL kerap menciptakan kekumuhan dan kemacetan di ruas-ruas jalan utama di Kota Bandung. Namun pihaknya bukan ingin merampas hak para PKL untuk mencari nafkah mengingat penertiban yang dilakukan Pemkot Bandung juga dibarengi dengan solusinya.
Mahdan menjelaskan saat ini Pemkot Bandung memang belum memberikan solusi terbaik bagi para PKL. Namun pihaknya menyakini, pemerintah tengah merancang tata kelola terbaik baik para PKL di sejumlah titik di Kota Bandung.
“Sebagai masyarakat kami siap ikut mendukung dan menyukseskan program dari Pemkot Bandung dalam mewujudkan Bandung Juara,” tegasnya. (fik)