Bale Bandung

Paslon Terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb Bisa Dilantik Serentak Gelombang Pertama 18-20 Februari 2025

×

Paslon Terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb Bisa Dilantik Serentak Gelombang Pertama 18-20 Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Cabup dan Cawabup Dadang Supriatna-Ali Syakieb saat Konsolidasi Pemenangan NasDem di Pilkada 2024, di Kopo Square, Kecamatan Margahayu, Kamis (7/11/24). 

SOREANG, Balebandung.com – Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb berpeluang dilantik pada Pelantikan Kepala Daerah secara serentak gelombang pertama, antara tanggal 18-20 Februari 2025.

Sebab, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan Pilkada 2024, pada 4-5 Februari 2025.

Bila sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bandung dinyatakan gugur pada putusan dismissal, maka pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb dapat dipastikan akan dilantik sebagai Bupati/Wabup Bandung periode 2025-2030, berbarengan dengan para kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa yaitu pada 18-20 Februari 2025.

Terlebih Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana memundurkan pelantikan kepala daerah terpilih gelombang pertama menjadi antara tanggal 18-20 Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, yang mengatakan seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan dismissal tersebut.

Dengan adanya agenda pembacaan putusan dismissal tersebut, Saldi berharap para kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal, dapat segera dilantik.

“Mudah-mudahan ini bagi yang sudah di-dismissal bisa digabung oleh pemerintah, satu gelombang pada 6 Februari dengan yang tidak dibawa ke MK,” ucap Saldi.

Sebagai informasi, putusan dismissal tersebut akan menjadi penentu lanjut atau tidaknya suatu perkara ke tahap pembuktian pada persidangan MK.

Apabila perkara sengketa Pilkada Kabupaten Bandung dinyatakan lanjut, para pihak dapat mengajukan saksi dan/atau ahli yang jumlahnya paling banyak empat orang untuk sengketa bupati/wali kota.

Daftar saksi maupun ahli, beserta identitas dan keterangan yang akan dibacakan harus diajukan ke MK, satu hari sebelum sidang pembuktian diselenggarakan. Khusus untuk ahli, perlu menyertakan surat izin dari lembaga atau institusi ahli tersebut berasal.

“Mulai sekarang, kecuali yang diperintahkan Mahkamah, tidak ada lagi penambahan bukti dan inzage,” tandas Saldi. Nanti baru dibuka lagi kalau perkaranya lanjut ke pembuktian berikutnya.

“Untuk perkara-perkara yang diputus di dismissal, tidak usah menambah bukti dan inzage lagi, cukup nikmati saja hasilnya dari dismissal itu,” imbuhnya.

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11-13 Februari 2025, namun kini dimajukan jadi tanggal 4-5 Februari 2025.

Terpisah, menanggapi agenda putusan dismissal pada perkara sengketa Pilkada 2024 yang akan dilakukan MK pada 4-5 Februari 2025, Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna mengaku menyambut baik agenda putusan dismissal tersebut.

Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini optimistis hakim MK akan memutus gugur perkara sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2024 pada agenda pembacaan putusan dismissal. Terlebih, berbagai dalil yang diajukan pemohon pada persidangan sebelumnya, semuanya tidak dapat dibuktikan.

“Mohon doanya semoga perkara sengketanya dismissal, dan bisa dilantik serentak antara tanggal 18-20 Februari 2025,” kata Kang DS.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]