Bale Jabar

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

×

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

Sebarkan artikel ini
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres

SUMEDANG, Balebandung.com — Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ari Aprian menyatakan, telah menangkap Oman (26) tersangka pemakai narkotika jenis sabu.

“Tersangka merupakan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang dan berhasil di amankan pada Senin, (23/08/2021) lalu,” ujar Kapolres kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, sambung Kapolres, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang, kesehariannya sering melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu warga hingga larut malam.

“Atas dasar laporan warga tersebut, anggota Sat Res Narkoba mengamati gerak gerik tersangka. Kemudian, pada malam hari tanggal 23 Agustus 2021 kemarin, tersangka keluar rumah kemudian menghampiri sebuah tiang listrik dan terlihat mengambil sesuatu dari tiang listrik tersebut.

Setelah itu, anggota kami menghampiri tersangka, dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” papar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Kapolres, mendapatkan sabu-sabu tersebut dari saudara Dino yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya tersangka memesan sabu-sabu kepada orang tersebut melalui media komunikasi dan menyerahkan uang pembeliannya dengan cara di transfer. Kemudian, tersangka menerima sabu-sabu dengan cara mengambil pada lokasi yang ditentukan dan menempel disuatu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik klip bening seberat 1,8 gram dan satu unit hand phone berikut barangbukti lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Seniman, budayawan, sekaligus pendekar silat Abah Nanu menitipkan filosofi kepemimpinan Sunda “Wana, Wani, Wanoh” kepada Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, sebagai bekal mengawal penyelenggaraan festival yang akan memadukan seni, budaya, dan spiritualitas Islam. Dalam perbincangan yang berlangsung penuh kehangatan, Abah Nanu menekankan bahwa memimpin sebuah perhelatan besar tidak cukup hanya […]

Bale Jabar

Tantangan yang dihadapi dunia pers hari ini benar-benar tidak main-main. Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ruang redaksi dituntut bergerak secepat kilat. Tapi, di balik kecepatan itu, ada harga mahal yang dipertaruhkan: kepercayaan publik. Realitas inilah yang mendasari pandangan Tantan Sulthon B, M.Sos., calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031. Baginya, organisasi […]

Bale Jabar

BOGOR, balebandung.com – Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’ dengan tagline ‘Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Tidak banyak orang yang memilih menjadikan musik sebagai jalan untuk mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Di tengah perkembangan berbagai metode pembelajaran, Drs. H. Ahmad Kholid HS, M.Li. justru mengambil jalur yang berbeda. Ia memadukan irama, seni baca Al-Qur’an, dan pendekatan pembelajaran yang lebih mudah diterima berbagai kalangan. Nama Ahmad Kholid dikenal sebagai pendiri Metode […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Festival Al Jabbar 2026 mulai memperkuat jajaran kreatifnya dengan menggandeng dua maestro seni pertunjukan Jawa Barat, Rosikin WK, S.Sn., M.Sn. dan aktor teater sekaligus film senior R. Irwan Guntari WK, S.Sn. Keduanya dipercaya menggarap konsep pembukaan dan penutupan festival yang diproyeksikan menjadi salah satu atraksi utama dalam perhelatan budaya tersebut. Kedua seniman itu […]