Bale Jabar

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

×

Pemakai Sabu Diciduk Polres Sumedang

Sebarkan artikel ini
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres
Tersangka pemakai Sabu saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021). foto by Humasres

SUMEDANG, Balebandung.com — Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Narkoba AKP Ari Aprian menyatakan, telah menangkap Oman (26) tersangka pemakai narkotika jenis sabu.

“Tersangka merupakan warga Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang dan berhasil di amankan pada Senin, (23/08/2021) lalu,” ujar Kapolres kepada wartawan di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Rabu (25/8/2021).

Sebelumnya, sambung Kapolres, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang, kesehariannya sering melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu warga hingga larut malam.

“Atas dasar laporan warga tersebut, anggota Sat Res Narkoba mengamati gerak gerik tersangka. Kemudian, pada malam hari tanggal 23 Agustus 2021 kemarin, tersangka keluar rumah kemudian menghampiri sebuah tiang listrik dan terlihat mengambil sesuatu dari tiang listrik tersebut.

Setelah itu, anggota kami menghampiri tersangka, dilakukanlah penggeledahan badan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu,” papar Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, imbuh Kapolres, mendapatkan sabu-sabu tersebut dari saudara Dino yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Awalnya tersangka memesan sabu-sabu kepada orang tersebut melalui media komunikasi dan menyerahkan uang pembeliannya dengan cara di transfer. Kemudian, tersangka menerima sabu-sabu dengan cara mengambil pada lokasi yang ditentukan dan menempel disuatu tempat,” terangnya.

Ia mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain, satu paket narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik klip bening seberat 1,8 gram dan satu unit hand phone berikut barangbukti lainnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tandasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Interkulturalitas dalam teater tak lagi cukup dilihat sebagai pertemuan berbagai budaya untuk melahirkan karya artistik. Di balik pertukaran itu terdapat persoalan etika, identitas, hingga relasi kuasa yang membuat gagasan interkulturalitas terus diperdebatkan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Interkulturalitas: Masih Mempesona atau Sudah Ditinggalkan?” yang digelar Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Komunitas motor tidak hanya dituntut tertib di jalan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan membangun kepedulian sosial di Jawa Barat. Pesan itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih saat menghadiri rangkaian The 2nd Indonesian Royal Enfield Jamboree 2026–Wingday dan Deklarasi Bandung Kondusif di Laswi Heritage, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat. Pesan itu mengemuka dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih hadir bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dalam upacara […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengajak anak-anak yatim mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar diberi kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam memimpin Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Ajakan tersebut disampaikan Pontjo saat menghadiri acara “Doa Bersama Anak-anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa” yang digelar Aliansi Kebangsaan di Aula Gedung RRI Jakarta, Sabtu malam (15/8/2026). Pontjo […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]