Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Sampai 31 Desember 2022

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Sampai 31 Desember 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan penghargaan Bedas Award kepada Kepala Bapenda Kab Bandung Erwan Kusumah. by diskom

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung mengeluarkan kebijakan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak melalui Perbup No. 302 Tahun 2022 tentag Layanan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan mengatakan, kebijakan itu diberlakukan selama tiga bulan sejak 1 Oktober 2022 sampai 31 Desember 2022.

“Untuk itu, masyarakat wajib pajak bisa memanfaat kesempatan ini. Masih ada waktu dua minggu lagi,” kata Erwan, Jumat (16/12/2022).

Melalui kebijakan ini, untuk pembayaran PBB tahun 1994 – 2022 wajib pajak hanya perlu membayar besaran pokok PBB dan bebas denda atau tanpa pengajuan permohonan penghapusan denda.

“Pak Bupati Bandung juga telah memberikan penghapusan denda pajak non-PBB. Ini sebagai bentuk perhatian Pak Bupati kepada wajib pajak,” kata Erwan.

Menurutnya, langkah tepat Bupati Bandung ini bentuk terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

“Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di Kabupaten Bandung ini, untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Kita sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak,” tutur Erwan.

Ia juga menjelaskan terkait penghapusan denda pajak non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan serta pajak parkir.

“Kemudian penghapusan denda pajak non-PBB, seperti pajak air tanah dari masa pajak bulan Januari 2004 sampai dengan masa pajak bulan Desember 2021. Tentunya dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi/denda yang dilengkapi berbagai persyaratan,” papar Erwan.

Persyaratan dimaksud yakni surat kuasa apabila dikuasakan dan surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakan. Selain itu surat tagihan pajak daerah atau daftar piutang pajak, fotokopi KTP/identitas lain dan satu materai 10.000.

“Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung. Pajak kita untuk kita. Kembali saya sampaikan kebijakan Pak Bupati Bandung ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” jelasnya.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk bijak dan taat pajak. Dari pajak kita berpijak. Pelayanan ini kita laksanakan, sesuai dengan tagline Bandung Bedas, dan melayani wajib pajak dengan ikhlas,” kata Erwan. ***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Musim kemarau 2026 membawa peningkatan risiko kebakaran di Kabupaten Bandung. Dalam paparan data penanganan kebakaran 2026 yang disampaikan pada rapat koordinasi rutin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (22/9/2026), tercatat 577 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak mencapai 47,61 hektare. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada Linggaria Festival Hari Kedua tidak hanya diisi tausiah dan penyerahan santunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengaitkan momentum Maulid dengan makna kemerdekaan dan tanggung jawab sosial umat. Yusuf menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri kegiatan Wakaf Al-Qur’an bersama International Networking for Humanitarian (INH) dan perwakilan lembaga kemanusiaan dari Turki di Aula Pondok Pesantren Al-Basyariyah 2, Jalan Mahmud in Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih,Kabupaten Bandung, Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com — Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menilai Linggaria Festival 2026 tidak sekadar menjadi panggung hiburan warga. Festival yang digelar di Jalan Pancasila, Kampung Cipasir RT 03/RW 09, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek itu dinilai menjadi ruang untuk melestarikan kebudayaan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Agus Ismail Danuningrat (Agis) menyampaikan hal tersebut […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung M. Hailuki melaksanakan kegiatan berbagi kacamata dan pemeriksaan mata gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) di Aula Mako Rancage, Baleendah, Kab. Bandung. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi dan Ketua DPC Kab. Bandung Saeful Bachri. “Kegiatan ini diberi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan kabar menggembirakan tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026). Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung direncanakan segera beralih status menjadi […]