Bale Bandung

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Sampai 31 Desember 2022

×

Pemkab Bandung Perpanjang Insentif Pajak Sampai 31 Desember 2022

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan penghargaan Bedas Award kepada Kepala Bapenda Kab Bandung Erwan Kusumah. by diskom

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung mengeluarkan kebijakan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada wajib pajak melalui Perbup No. 302 Tahun 2022 tentag Layanan Insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusumah Hermawan mengatakan, kebijakan itu diberlakukan selama tiga bulan sejak 1 Oktober 2022 sampai 31 Desember 2022.

“Untuk itu, masyarakat wajib pajak bisa memanfaat kesempatan ini. Masih ada waktu dua minggu lagi,” kata Erwan, Jumat (16/12/2022).

Melalui kebijakan ini, untuk pembayaran PBB tahun 1994 – 2022 wajib pajak hanya perlu membayar besaran pokok PBB dan bebas denda atau tanpa pengajuan permohonan penghapusan denda.

“Pak Bupati Bandung juga telah memberikan penghapusan denda pajak non-PBB. Ini sebagai bentuk perhatian Pak Bupati kepada wajib pajak,” kata Erwan.

Menurutnya, langkah tepat Bupati Bandung ini bentuk terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

“Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di Kabupaten Bandung ini, untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Kita sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak,” tutur Erwan.

Ia juga menjelaskan terkait penghapusan denda pajak non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan serta pajak parkir.

“Kemudian penghapusan denda pajak non-PBB, seperti pajak air tanah dari masa pajak bulan Januari 2004 sampai dengan masa pajak bulan Desember 2021. Tentunya dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi/denda yang dilengkapi berbagai persyaratan,” papar Erwan.

Persyaratan dimaksud yakni surat kuasa apabila dikuasakan dan surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakan. Selain itu surat tagihan pajak daerah atau daftar piutang pajak, fotokopi KTP/identitas lain dan satu materai 10.000.

“Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Bapenda Kabupaten Bandung. Pajak kita untuk kita. Kembali saya sampaikan kebijakan Pak Bupati Bandung ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” jelasnya.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk bijak dan taat pajak. Dari pajak kita berpijak. Pelayanan ini kita laksanakan, sesuai dengan tagline Bandung Bedas, dan melayani wajib pajak dengan ikhlas,” kata Erwan. ***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memohon doa dari ratusan anak yatim piatu dan kaum dhuafa agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan untuk terus menjalankan amanah melayani masyarakat Kabupaten Bandung. Permohonan itu disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan penyerahan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dan dhuafa di Kantor Desa Buahbatu dan Kantor Desa […]

Bale Bandung

balebandung.com – TIDAK semua tokoh lahir dari kemewahan. Tidak pula semua pemimpin tumbuh di tengah sorotan dan kemudahan. Banyak di antara mereka justru ditempa oleh kesederhanaan, diasah oleh kerja keras, dan dibentuk oleh nilai-nilai keluarga yang kuat. Dari ruang-ruang sederhana itulah lahir pribadi-pribadi yang kelak mampu memberi warna bagi masyarakat dan daerahnya. Salah satu kisah […]

Bale Bandung

SUMEDANG, balebandung.c0m – Sekretaris PWI Jawa Barat sekaligus calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, menawarkan lima program prioritas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Gagasan tersebut disampaikan Tantan saat bersilaturahmi dengan jajaran PWI Kabupaten Sumedang di Kantor PWI Sumedang, Jalan Anggrek No. 95, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari […]