Bale Bandung

Perumda Tirta Raharja Bantah Ada Kenaikan Tarif

×

Perumda Tirta Raharja Bantah Ada Kenaikan Tarif

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Para pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda/PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung mengeluhkan naiknya tarif layanan air bersih secara ujug-ujug di bulan Mei ini. Konsumen menyesalkan kenaikan tarif tersebut terlebih di tengah sulitnya beban ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Belum lagi komplainn soal keluhan pelanggan yang mendapat aliran air PDAM dalam kondisi keruh dengan bau kaporit yang sangat menyengat,

“Sebagai pelanggan saya mau tanya, apakah ada kenaikan tarif PDAM pada bulan Mei ini? Masalahnya jumlah tagihan rekening saya bulan ini melonjak naik kurang lebih 100 persenan. Sedangkan jumlah pemakaian tetap dan tidak pernah berubah sebanyak itu, sampai dua kali lipat,” ungkap Herman Suherman, salah seorang pelanggan dari Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (14/5/20).

Herman membeberkan, pada April lalu, biasanya tagihan hanya berkisar Rp 350 – 400 ribuan saja. “Lho kok, bulan Mei ini jadi Rp 670 ribu tagihan saya. Jelas ini sangat memberatkan di tengah situasi pandemik virus corona ini. Saya heran, PDAM ini jangankan memberi korting seperti perusahaan daerah air minum yang lain. Ini kok malah menaikan tariif dengan tidak wajar,” ungkap Herman.

Kenaikan tarif mendadak ini bukan hanya dialami pelanggan di Kabupaten Bandung, tapi juga pelanggan di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Untuk diketahui cakupan layanan Perumda Tirta Raharja meliputi ketiga daerah tersebut.

Seperti yang dialami Tato Prayitno, warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.”Saya juga mengalami hal yang sama. Tagihan PDAM bulan Mei ini naik 100 persen. Tapi bukan saya aja yang mengalami, tetangga saya di Ngamprah juga mengalami hal yang sama,” ujar Tato.

Atas kekecewaannya, para pelanggan bahkan sampai mengancam akan menggugat dan melakukan orasi atas kinerja serta kebijakan dari PDAM Tirta Raharja yang ditenggarai terjadi kekeliruan dalam tagihan kewajiban konsumen PDAM Tirta Raharja.

Menanggapi komplain para pelanggannya ini, PDAM Air Minum Tirta Raharja membatah adanya kenaikan tarif mendadak. Manajer Junior Humas dan Kesekretariatan PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Sri Hartati mengatakan, sejak pandemi Covid-19 pada Maret, ada perubahan perilaku masyarakat yaitu pola hidup sehat dan bersih dan masyarakat pelanggan cenderung untuk tinggal di rumah sesuai aturan pemerintah.

Hal itulah yang menurut Tati, sapaan Sri Hartati, mendorong meningkatnya pemakaian air, sehingga tagihan konsumen relatif mengalami peningkatan.

“Kenaikan tagihan konsumen bukan karena adanya kenaikan tarif. Namun adanya perubahan perilaku yang menjadikan penggunaan air meningkat,” tukas Tati.

“Kan yang dibayar bulan ini, airnya yang digunakan dua bulan ke belakang. Mungkin karena masyarakat selalu diam di rumah, penggunaan air meningkat. Sehingga tagihan membengkak,” jelasnya.

Menurut Tati, pihaknya menghimbau kepada semua konsumen yang nilai tagihannya mengalami peningkatan tapi nilainya sangat berlebihan, untuk dapat berkonsultasi dulu dengan kantor cabang terdekat.

“Semua kan bisa dikomunikasikan. Sehingga dengan demikian tidak ada miskomunikasi antara pelanggan dengan kami. Tapi, saya pastikan tidak ada kenaikan tarif bulan Mei ini. Kami jamin, kami tidak akan merugikan para pelanggan,” tegasnya.***

Example 300250

Respon (1)

  1. Memang bukan kenaikan tarif,tetapi pencatatan meter yg direka-reka alias ngawur!! Contohnya untuk pelanggan No 341039 atas nama Rusman Permana bulan Mei kemarin pemakaian 3330-3372=42 berarti pencatatan terakhir tanggal 15 April 3372.
    Untuk pembayaran bulan Juni ini pemakaiannya kena 3372-3392=20,padahal hasil foto pada pada tanggal 15Mei 3383. Jadi seharusnya pembayaran pada bulan Juni sebesar 11m3 dan perlu diketahui untuk foto meteran tanggal 15Juni berada pd posisi 3400 .Saya tidak tahu apa yg terjadi pada pembayaran bulan Juli!!??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]