Rabu, April 17, 2024
BerandaBale JabarPolisi Selidiki Izin Pembangunan Perumahan di Lokasi Longsor Sumedang

Polisi Selidiki Izin Pembangunan Perumahan di Lokasi Longsor Sumedang

Personil Basarnas saat evakuasi korban longsor di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kec Cimanggung, Kab Sumedang, Selasa (12/1/21). by SAR

BANDUNG, Balebandung.com – Pasca bencana longsor di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Sabtu (9/1/21) lalu, polisi mulai melakukan pendalaman terkait izin pendirian perumahan.

“Sedang didalami bagaimana izin dan sebagainya. Tentunya kita sama-sama mengantisipasi untuk tidak terjadinya kejadian tanah longsor yang serupa,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (12/1/21).

Menurutnya Polres Sumedang sedang mendalami izin-izinnya seperti apa dari perumahan tersebut. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri juga sudah mengecek ke lokasi kejadian.

“Lokasi longsor pun dinilai memang rawan, sehingga perlu ada pengecekan soal izin pembangunan perumahan di lokasi tersebut,” jelasnya.

Disinggung mengenai ada atau tidak unsur pidana dalam peristiwa tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. “Ini kita sedang mendalami (terkait unsur pidana) karena kemarin itu baru kejadian musibah tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Hingga Selasa (12/1) pukul 14.45 WIB, jumlah korban yang ditemukan meninggal dunia tertimbun material longsor Cimanggung sebanyak 16 orang. Korban terakhir dievakuasi Tim SAR Gabungan pada pukul 09.55 WIB berjenis kelamin laki laki.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI