Bale Bandung

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

×

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombs Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus penganiayaan steward, di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/24).

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil menangkap 6 tersangka pelaku penganiayaan terhadap steward, seusai laga Persib-Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Senin (23/9/24) lalu.

“Sampai hari ini kami bisa mengamankan 6 tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, dengan motif yang sama, dan modusnya berbeda-beda, ada yang mukul yang menendang  dan sebagainya,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/2024).

Sedangkan motifnya menurut pengakuan para pelaku setelah ditangkap, adalah meluapkan kekecewaannya terhadap oknum steward.

“Para pelaku mendapat informasi dari media sosial bahwa oknum steward tersebut melakukan pelecehan verbal seksual kepada suporter Persib wanita. Bahkan ada juga oknum steward yang mengamankan suporter ke dalam ruang ganti dan melakukan intimidasi,” jelas Kapolresta Bandung.

Atas kejadian itu, para bobotoh melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap para steward yang baru selesai bertugas di lapangan saat Persib-Persija bertanding.

Kapolresta menandaskan, perbuatan yang dilakukan para oknum supporter ini adalah tidak menggambarkan keseluruhan suporter Persib. Jangan sampai segelintir oknum suporter ini merusak seluruh suporter Persib.

“Jadi, penegakan hukum tetap berjalan. Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Kombes Pol Kusworo.

Menurutnya kejadian ini adalah sebuah contoh yang buruk dan bisa jadi pelajaran bagi suporter lainnya bahwa tindakan kekerasan akan ada konsekuensi hukumnya. “Seperti yang terjadi pada 6 suporter yang sudah kami amankan saat ini,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 yaitu melakukan kekerasan dengan bersama-sama dan mengakibatkan luka, maka ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Seandainya tindak kekerasan itu menyebabkan luka berat di mana korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

Menurut Kusworo, para tersangka menyesali perbuatannya dan mengakui tidak seyogianya bahwa perbuatan yang  mereka itu tidak dilakukan dengan cara kekerasan.

Kapolresta mengaku para tersangka bisa saja bertambah karena masih ada beberapa pelaku yang masih dianalisa calon tersangka lainnya.

“Kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku lain yang masih berkeliaran di luar. Ini sebagai wujud pembelajaran, agar ke depan pertandingan sepak bola ini bisa dinikmati oleh suporter-suporter yang taat hukum, tertib dan kondusif,” kata dia.

Bagi suporter yang melakukan kekerasan dan masih berkeliaran, kata Kusworo, sebelum ditangkap sebaiknya mereka menyerahkan diri.

“Tentunya bagi yang menyerahkan diri akan mendapatkan penilaian positif karena sudah beritikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]