Bale Bandung

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

×

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombs Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus penganiayaan steward, di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/24).

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil menangkap 6 tersangka pelaku penganiayaan terhadap steward, seusai laga Persib-Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Senin (23/9/24) lalu.

“Sampai hari ini kami bisa mengamankan 6 tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, dengan motif yang sama, dan modusnya berbeda-beda, ada yang mukul yang menendang  dan sebagainya,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/2024).

Sedangkan motifnya menurut pengakuan para pelaku setelah ditangkap, adalah meluapkan kekecewaannya terhadap oknum steward.

“Para pelaku mendapat informasi dari media sosial bahwa oknum steward tersebut melakukan pelecehan verbal seksual kepada suporter Persib wanita. Bahkan ada juga oknum steward yang mengamankan suporter ke dalam ruang ganti dan melakukan intimidasi,” jelas Kapolresta Bandung.

Atas kejadian itu, para bobotoh melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap para steward yang baru selesai bertugas di lapangan saat Persib-Persija bertanding.

Kapolresta menandaskan, perbuatan yang dilakukan para oknum supporter ini adalah tidak menggambarkan keseluruhan suporter Persib. Jangan sampai segelintir oknum suporter ini merusak seluruh suporter Persib.

“Jadi, penegakan hukum tetap berjalan. Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Kombes Pol Kusworo.

Menurutnya kejadian ini adalah sebuah contoh yang buruk dan bisa jadi pelajaran bagi suporter lainnya bahwa tindakan kekerasan akan ada konsekuensi hukumnya. “Seperti yang terjadi pada 6 suporter yang sudah kami amankan saat ini,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 yaitu melakukan kekerasan dengan bersama-sama dan mengakibatkan luka, maka ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Seandainya tindak kekerasan itu menyebabkan luka berat di mana korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

Menurut Kusworo, para tersangka menyesali perbuatannya dan mengakui tidak seyogianya bahwa perbuatan yang  mereka itu tidak dilakukan dengan cara kekerasan.

Kapolresta mengaku para tersangka bisa saja bertambah karena masih ada beberapa pelaku yang masih dianalisa calon tersangka lainnya.

“Kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku lain yang masih berkeliaran di luar. Ini sebagai wujud pembelajaran, agar ke depan pertandingan sepak bola ini bisa dinikmati oleh suporter-suporter yang taat hukum, tertib dan kondusif,” kata dia.

Bagi suporter yang melakukan kekerasan dan masih berkeliaran, kata Kusworo, sebelum ditangkap sebaiknya mereka menyerahkan diri.

“Tentunya bagi yang menyerahkan diri akan mendapatkan penilaian positif karena sudah beritikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bandung. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, ST., M.T., di Jakarta, Senin (4/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mensinkronkan program pembangunan pusat dan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Polresta Bandung tak terbendung. Dalam penilaian ketat Pos PAM Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026, mereka keluar sebagai juara umum dengan skor 94 mengungguli pesaing kuat dari seluruh Jawa Barat. Bukan sekadar berdiri di pos pengamanan, mereka diuji dari segala sisi. Hasilnya, Polresta Bandung tampil paling siap—baik di jalanan yang padat pemudik maupun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, MA Hailuki, turun langsung memonitoring pengerjaan normalisasi drainase di Jalan Pangipasan RW VII Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Senin 4 Mei 2026. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi wilayah Pangipasan yang selama ini dikenal sebagai titik rawan dan langganan banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi. “Jadi Pangipasan ini salah […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan pasangan istimewa penyandang disabilitas tuna rungu Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Rancaanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026). Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Dudung Abdul Rohman turut menjadi saksi kedua pernikahan itu. Sementara, prosesi akad […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berpesan agar tugas dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) di Kabupaten Bandung lebih dioptimalkan lagi hingga tingkat kecamatan dan desa, seiring terbentuknya jajaran pengurus yang baru periode 2026–2031. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung, di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus ruang diskusi strategis bagi para alumni PMII dalam merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam sambutannya, […]