Bale Bandung

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

×

Polresta Bandung Tangkap 6 Bobotoh Pelaku Penganiayaan Steward

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombs Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus penganiayaan steward, di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/24).

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil menangkap 6 tersangka pelaku penganiayaan terhadap steward, seusai laga Persib-Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Senin (23/9/24) lalu.

“Sampai hari ini kami bisa mengamankan 6 tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, dengan motif yang sama, dan modusnya berbeda-beda, ada yang mukul yang menendang  dan sebagainya,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/2024).

Sedangkan motifnya menurut pengakuan para pelaku setelah ditangkap, adalah meluapkan kekecewaannya terhadap oknum steward.

“Para pelaku mendapat informasi dari media sosial bahwa oknum steward tersebut melakukan pelecehan verbal seksual kepada suporter Persib wanita. Bahkan ada juga oknum steward yang mengamankan suporter ke dalam ruang ganti dan melakukan intimidasi,” jelas Kapolresta Bandung.

Atas kejadian itu, para bobotoh melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap para steward yang baru selesai bertugas di lapangan saat Persib-Persija bertanding.

Kapolresta menandaskan, perbuatan yang dilakukan para oknum supporter ini adalah tidak menggambarkan keseluruhan suporter Persib. Jangan sampai segelintir oknum suporter ini merusak seluruh suporter Persib.

“Jadi, penegakan hukum tetap berjalan. Kita harus beri pelajaran bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan,” tandas Kombes Pol Kusworo.

Menurutnya kejadian ini adalah sebuah contoh yang buruk dan bisa jadi pelajaran bagi suporter lainnya bahwa tindakan kekerasan akan ada konsekuensi hukumnya. “Seperti yang terjadi pada 6 suporter yang sudah kami amankan saat ini,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 170 yaitu melakukan kekerasan dengan bersama-sama dan mengakibatkan luka, maka ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Seandainya tindak kekerasan itu menyebabkan luka berat di mana korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya, maka pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

Menurut Kusworo, para tersangka menyesali perbuatannya dan mengakui tidak seyogianya bahwa perbuatan yang  mereka itu tidak dilakukan dengan cara kekerasan.

Kapolresta mengaku para tersangka bisa saja bertambah karena masih ada beberapa pelaku yang masih dianalisa calon tersangka lainnya.

“Kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku lain yang masih berkeliaran di luar. Ini sebagai wujud pembelajaran, agar ke depan pertandingan sepak bola ini bisa dinikmati oleh suporter-suporter yang taat hukum, tertib dan kondusif,” kata dia.

Bagi suporter yang melakukan kekerasan dan masih berkeliaran, kata Kusworo, sebelum ditangkap sebaiknya mereka menyerahkan diri.

“Tentunya bagi yang menyerahkan diri akan mendapatkan penilaian positif karena sudah beritikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]