Bale Bandung

Polsek Baleendah Sosialisasikan Maklumat Kapolri

×

Polsek Baleendah Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Sebarkan artikel ini

BALEENDAH, Balebandung.com – Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait wabah Penyebaran virus corona atau covid 19 ,Pimpinan Kepolisian Negara Indonesia membuat kebijakan dengan membuat maklumat sebagai himbauan Kepolisian pada masyarakat .

Untuk itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,Sik dan Waka Polresta Bandung Akbp . Antonius Agus Rahmanto,Sik,Msi memerintahkan jajaran Polresta Bandung untuk memasang baliho himbauan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

isi dari Maklumat Kapolri tersebut antara lain :
1 – Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran covid 19 maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik,cepat dan tepat agar penyebaran nya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, Polri mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Solus populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia Mengeluarkan Maklumat :
a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasayarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak , baik ditrmpat umum maupun dilingkungan sendiri,yaitu :
1) Pertemuan sosial , budaya,keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya saresehan dan kegiatan lainya.yang sejenis.,
2) Kegiatan Konser Musik pekan raya pestival bazzar , pasar malam,pameran dan resepsi keluarga.
3)kegiatan olah raga kesenian dan jasa hiburan
4)unjuk rasa , pawai dan karnaval ; Serta
5) Kegiatan lainya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari , kegiatan yang melibatkan bnyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah Terkait pencegahan penyebaran covid – 19

d. Tidak melakukan pembelian dan / atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan
e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Bahwa sesuai aturan maklumat Kapolri sudah jelas dihimbau bagi masyarakat bahwa Polri Berupaya untuk memberikan Pengayoman .

Pemasangan baliho ini menurut Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono,SH agar diketahui ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan pimpinan Polri Kepada masyarakat sebagai bagian pencegahan terhadap penyebaran virus corona ( covid – 19 ) tutur Kapolsek. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]