Bale Bandung

Polsek Baleendah Sosialisasikan Maklumat Kapolri

×

Polsek Baleendah Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Sebarkan artikel ini

BALEENDAH, Balebandung.com – Dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini terkait wabah Penyebaran virus corona atau covid 19 ,Pimpinan Kepolisian Negara Indonesia membuat kebijakan dengan membuat maklumat sebagai himbauan Kepolisian pada masyarakat .

Untuk itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,Sik dan Waka Polresta Bandung Akbp . Antonius Agus Rahmanto,Sik,Msi memerintahkan jajaran Polresta Bandung untuk memasang baliho himbauan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

isi dari Maklumat Kapolri tersebut antara lain :
1 – Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran covid 19 maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik,cepat dan tepat agar penyebaran nya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2. Bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, Polri mengacu pada asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Solus populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia Mengeluarkan Maklumat :
a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasayarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak , baik ditrmpat umum maupun dilingkungan sendiri,yaitu :
1) Pertemuan sosial , budaya,keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar lokakarya saresehan dan kegiatan lainya.yang sejenis.,
2) Kegiatan Konser Musik pekan raya pestival bazzar , pasar malam,pameran dan resepsi keluarga.
3)kegiatan olah raga kesenian dan jasa hiburan
4)unjuk rasa , pawai dan karnaval ; Serta
5) Kegiatan lainya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;

c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari , kegiatan yang melibatkan bnyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah Terkait pencegahan penyebaran covid – 19

d. Tidak melakukan pembelian dan / atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan
e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi Kepolisian setempat.

3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

4. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Bahwa sesuai aturan maklumat Kapolri sudah jelas dihimbau bagi masyarakat bahwa Polri Berupaya untuk memberikan Pengayoman .

Pemasangan baliho ini menurut Kapolsek Baleendah Kompol Supriyono,SH agar diketahui ketentuan dan peraturan yang dikeluarkan pimpinan Polri Kepada masyarakat sebagai bagian pencegahan terhadap penyebaran virus corona ( covid – 19 ) tutur Kapolsek. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]