Bale Bandung

Prof Andi M. Asrun Bantah Intervensi Perkara Tanah di PN Labuan Bajo

×

Prof Andi M. Asrun Bantah Intervensi Perkara Tanah di PN Labuan Bajo

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, balebandung.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Prof. Dr. Andi M. Asrun, SH, MH, membantah tudingan mengintervensi perkara tanah di Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo. Ia menegaskan, kunjungannya ke pengadilan tersebut pada April 2026 berkaitan dengan pengaduan mengenai hambatan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan untuk membicarakan atau mencampuri penanganan perkara.

Dalam keterangan pers tertanggal Rabu, 14 Oktober 2026, di Jakarta, Andi menjelaskan, Kantor Pengacara Nusantara, Harman di Jakarta menyampaikan pengaduan pada awal 2026 terkait hambatan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung. Hambatan itu disebut berkaitan dengan adanya perlawanan kedua dari pihak yang kalah berperkara.

Menurut Andi, pengaduan tersebut hingga kini belum selesai diproses di KY. Namun, ia menegaskan tidak memiliki kepentingan dalam perkara yang diadukan tersebut.

“Saya tidak punya kepentingan dengan perkara tersebut,” kata Andi dalam keterangan persnya.

Ia juga membantah pernah bertemu dengan Dr. Benny K. Harman, SH, MH, untuk membahas pengaduan itu. Andi menyatakan, saat berada di PN Labuan Bajo, dirinya tidak bertemu dengan ketua pengadilan untuk membicarakan pengaduan maupun membahas persoalan tersebut dengan pejabat PN setempat.

Andi mengklaim hanya berada di PN Labuan Bajo sekitar lima menit sebelum meninggalkan lokasi. Atas dasar itu, ia menolak tuduhan telah mengintervensi perkara tanah yang menjadi sorotan.

“Saya menolak dan membantah tuduhan telah mengintervensi perkara tanah tersebut,” ujarnya.

Andi mengatakan telah melaporkan kunjungannya ke PN Labuan Bajo kepada Ketua KY, Wakil Ketua KY, serta dua komisioner KY, yakni Abhan dan Setiawan Hartono. Ia menyebut Setiawan Hartono juga merupakan penggagas program Hakim Sahabat KY.

Keterangan tersebut disampaikan Andi sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai kunjungannya ke PN Labuan Bajo pada April 2026. Ia menegaskan kunjungan itu didasari adanya pengaduan mengenai hambatan eksekusi putusan, bukan untuk membicarakan perkara dengan pimpinan maupun pejabat pengadilan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com –Kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat kembali diwujudkan. Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M. melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Perintis Garuda Citiis Desa Baros disertai pembagian sembako kepada masyarakat setempat. Peresmian jembatan yang menghubungkan Desa Baros dengan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Camat Arjasari, Kepala […]

Bale Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Dengan nilai 94,83, Kabupaten Bandung berada di peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Jawa Barat dan peringkat ke-14 kategori kabupaten se-Indonesia. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti Wisuda Gelombang IV Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung. Momentum ini menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus awal tanggung jawab baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam perjalanan […]

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]