Bale Bandung

PWI Jabar Kecam Keras Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

×

PWI Jabar Kecam Keras Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang wartawan dan telah mencederai marwah profesi kewartawanan.

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurut Tantan, profesi wartawan memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas. Wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga wajib memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan perundang-undangan yang mengatur kemerdekaan pers.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Tantan menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada posisi yang harus bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

“Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa, atau melakukan tindakan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, kartu pers, identitas media, maupun status sebagai wartawan bukan merupakan kekebalan hukum.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucap Tantan.

Menurut dia, wartawan yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki mekanisme yang dapat ditempuh. Apabila berkaitan dengan karya jurnalistik, penyelesaiannya dapat mengacu pada mekanisme pers dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” katanya.

Tantan menilai, tindakan oknum tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Yang kami khawatirkan adalah perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah. Banyak wartawan yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, menaati kode etik, dan menjalankan tugas untuk kepentingan publik,” ujarnya.

PWI Jawa Barat, lanjut Tantan, mendukung proses hukum apabila dari peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pidana.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Tantan.

Dia sekaligus mengimbau seluruh wartawan di Jawa Barat untuk menjaga nama baik profesi dengan bekerja secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan rusak profesi yang dibangun dengan integritas oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tuturnya.

Tantan menambahkan, PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Bahasa Al-Qur’an tidak selalu menyampaikan hukum secara langsung. Ada ungkapan-ungkapan yang tampak halus dan tidak eksplisit, tetapi justru memiliki konsekuensi hukum yang penting. Dari persoalan inilah buku Dari Bahasa ke Hukum: Kinayah Al-Qur’an, Kognisi, dan Nalar Fikih karya Yusuf Ali Tantowi, Syihabuddin, dan Dadang Sudana bergerak. Buku ini mencoba mempertemukan kajian bahasa Al-Qur’an, […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tim perusahaan milik Pemkab Bandung ini berhasil meraih Juara 1 National Plumbing Competition dalam rangkaian Indonesia Water Forum (IWF) 2026. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Teddy Setiabudi, mengatakan prestasi tersebut menjadi gambaran pentingnya kompetensi sumber daya manusia dalam […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali turun langsung menemui warga yang tertimpa musibah. Kali ini, KDS mendatangi Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, setelah kebakaran melanda rumah warga pada Minggu malam. KDS mengatakan dirinya langsung berkomunikasi dengan Kepala Desa Lebakwangi setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut. Ia kemudian memastikan penanganan korban dilakukan bersama perangkat daerah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Kabel bawah laut menjadi salah satu infrastruktur penting yang menopang lalu lintas data kawasan Asia-Pasifik. Namun, penguatan jaringan tersebut tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Indonesia juga membutuhkan talenta yang memahami teknologi, regulasi hingga pengelolaan jaringan subsea. Kebutuhan itu menjadi fokus Connexus 2026: Limitless Waves (Bandung Series) yang digelar Telkom University (Tel-U) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan belanja daerah Rp5,30 triliun dalam Rancangan APBD 2027. Angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah yang berada di level Rp5,16 triliun, sehingga APBD 2027 dirancang mengalami defisit Rp145 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran ruang fiskal Kabupaten Bandung dalam menjalankan program pembangunan tahun depan. Bupati Bandung […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tidak berhenti pada seremoni. Warga justru menjadikan malam puncak perayaan sebagai panggung budaya dengan menghadirkan pagelaran Wayang Golek Putra Giri Harja 5 dengan Dalang Kiki Mardani Subasrana Sunarya yang diselenggarakan Karang Taruna RW 03 Desa Sukamenak. Pagelaran tersebut digelar di Lapang RT […]