Bale Bandung

PWI Jabar Kecam Keras Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

×

PWI Jabar Kecam Keras Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PWI Jawa Barat Terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang wartawan dan telah mencederai marwah profesi kewartawanan.

“PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan dan sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang wartawan,” ujar Tantan.

Menurut Tantan, profesi wartawan memiliki aturan dan tanggung jawab yang jelas. Wartawan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan jurnalistik, tetapi juga wajib memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan perundang-undangan yang mengatur kemerdekaan pers.

“Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers. Ada Kode Etik Jurnalistik yang harus ditaati, ada Undang-Undang Pers yang menjadi payung hukum, dan ada aturan hukum lainnya yang tetap berlaku bagi setiap warga negara,” katanya.

Tantan menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers sekaligus menempatkan wartawan pada posisi yang harus bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya.

“Kalau seseorang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi, mengancam, memaksa, atau melakukan tindakan kekerasan, itu bukan kegiatan jurnalistik. Jangan berlindung di balik profesi wartawan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, kartu pers, identitas media, maupun status sebagai wartawan bukan merupakan kekebalan hukum.

“Jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, tentu harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku. UU Pers bukan kartu bebas hukum,” ucap Tantan.

Menurut dia, wartawan yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki mekanisme yang dapat ditempuh. Apabila berkaitan dengan karya jurnalistik, penyelesaiannya dapat mengacu pada mekanisme pers dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada persoalan dengan narasumber atau pihak tertentu, gunakan mekanisme jurnalistik. Ada hak jawab, hak koreksi, ada mekanisme pengaduan ke Dewan Pers. Bukan dengan cara mengamuk, mengintimidasi atau melakukan kekerasan,” katanya.

Tantan menilai, tindakan oknum tersebut juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Yang kami khawatirkan adalah perilaku satu oknum kemudian digeneralisasi menjadi wajah seluruh wartawan. Ini yang harus kita cegah. Banyak wartawan yang bekerja dengan integritas, menjaga independensi, menaati kode etik, dan menjalankan tugas untuk kepentingan publik,” ujarnya.

PWI Jawa Barat, lanjut Tantan, mendukung proses hukum apabila dari peristiwa tersebut ditemukan dugaan pelanggaran pidana.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional dan sesuai ketentuan. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan,” kata Tantan.

Dia sekaligus mengimbau seluruh wartawan di Jawa Barat untuk menjaga nama baik profesi dengan bekerja secara profesional, independen, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

“Jangan rusak profesi yang dibangun dengan integritas oleh tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab. Wartawan harus kritis, tetapi bukan berarti boleh arogan. Wartawan harus berani, tetapi keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan hukum,” tuturnya.

Tantan menambahkan, PWI Jawa Barat tidak akan membenarkan tindakan yang mencederai kehormatan profesi kewartawanan.

“Pesannya jelas, wartawan bukan preman. Kartu pers bukan kartu bebas hukum. Dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi. Menurut Dadang, regulasi tersebut memiliki arti penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS mendorong seluruh sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Kabupaten Bandung tidak hanya meningkatkan kompetensi medis, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi, empati, sikap, dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut KDS, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis tenaga kesehatan. Sikap […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyiapkan skema insentif bagi pemilik lahan yang mempertahankan sawahnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satunya berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B. Kebijakan tersebut disiapkan seiring proses penetapan LP2B Kabupaten Bandung yang mencakup sekitar 24.200 hektare atau 87 persen dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi sekitar 10.000 bidang tanah wakaf dan sarana keagamaan di Kabupaten Bandung. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan KDS saat menghadiri Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Rumah bukan sekadar tempat tinggal. Hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau menjadi salah satu fondasi penting bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Momentum Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026 menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan hunian harus terus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang akhirnya melahirkan nakhoda baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031 setelah memperoleh 472 suara. Pilihan itu menarik bukan semata karena Gus Kikin merupakan bagian dari keluarga besar pendiri NU. Ia adalah cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, […]