Bale Bandung

Rekrutmen Verifikator Parpol Harus Selektif

×

Rekrutmen Verifikator Parpol Harus Selektif

Sebarkan artikel ini
Panwas Kab Bandung saat launching Gakkumdu, Senin (27/11/17).
Panwas Kab Bandung saat launching Gakkumdu, Senin (27/11/17).

CIWIDEY – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung mengingatkan KPU agar selektif saat melakukan rekrutmen verifikator untuk proses verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Selain itu, masyarakat pun diminta aktif memberikan masukan terhadap proses yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, sesuai dengan PKPU No 11/2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, verifikasi faktual bertujuan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan parpol.

“Sesuai dengan aturan yang dibuat oleh KPU, mereka harus membentuk verifikator independen dengan kriteria usia 21 tahun ke atas untuk verifikasi faktual. Makanya, mereka yang menjadi verifikator haruslah berintegritas dan independen,” kata Hedi saat Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif pada tahapan Verifikasi Faktual Persyaratan Calon Peserta Pemilu 2019 di Patuha Resort, Ciwidey, Senin (27/11/17).

Syarat untuk menjadi verifikator itu adalah WNI, berusia paling rendah 21 tahun, mempunyai integritas, tidak pernah menjadi anggota parpol serta pendidikan paling rendah adalah SMA. Untuk itu, dirinya pun mengimbau parpol dan masyarakat ikut mengawasi.

“Kalau berdasarkan informasi yang disampaikan KPU Kabupaten Bandung, jumlah verifikator yang dibutuhkan itu mencapai 20 orang. Bisa saja KPU menggandeng perguruan tinggi untuk calon verifikator sehingga bisa mendapatkan pembinaan dan pengawasan maksimal dari lembaganya berasal,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hedi menjelaskan, sejumlah hal yang akan diverifikasi oleh verifikator bersama Panwas itu antara lain guna memastikan jumlah dan susunan kepengurusan parpol di tingkat kabupaten, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap kepengurusan parpol tingkat kabupaten dan jumlah keanggotaan parpol.

Tehnisnya, verifikator didampingi Panwas akan mendatangi kantor pengurus parpol di Kab Bandung untuk mencocokan kebenaran daftar nama pengurus yang tercantum dalam Lampiran 4 model f1-Parpol. Verifikator harus mencocokan domisili kantor tetap yang tercantum dan memastikan kebenaran surat pernyataan pimpinan parpol tingkat kabupaten mengenai penggunaan kantor sampai tahapan terakhir pemilu.

“Sedangkan persyaratan keanggotaan, verifikator akan mencocokan kebenaran dan kesesuaian dengan identitas anggota pada KTA melalui sensus atau sampel acak sederhana,” ucapnya.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehudin menambahkan, penindakan yang dilakukan Panwas bisa berupa temuan, penerimaan laporan, pengumpulan alat bukti, klarifikasi, pengkajian atau pemberian rekomendasi serta penerusan hasil kajian atas laporan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

“Sedangkan jenis pelanggaran yang bisa ditangani oleh Panwas adalah pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilihan,” ucapnya.

Mereka yang dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran adalah WNI, pemantau pemilihan atau peserta pemilihan. Pemantau pemilihan harus terdaftar di KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

Pada kegiatan yang diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari unsur perwakilan parpol, Panwascam dan lima komunitas motor di Kab Bandung juga dilakukan penandatanganan MoU untuk pengawasan paritisipatif dalam pengawasan Pilgub dan Pileg dan Pilpres.

“Pelibatan komunitas motor itu menjadi yang pertama dilakukan di Jabar. Tapi, yang lebih penting bagi kami adalah mereka bisa benar-benar bekerjasama secara efektif pada waktunya,” terangnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian atas prestasinya meraih predikat “Berkinerja Tinggi” dalam hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan diberikan dalam rangka peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Kantor […]

Bale Bandung

KERTASARI, balebandung.com – Memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Bandung menggelar giat penanaman 1.000 bibit pohon kopi, di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Minggu 26 April 2026. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara Kelompok Tani Fatayat Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung. Ketua PC Fatayat Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]