Jumat, Januari 24, 2025
BerandaBale BandungRUPS BPR Kerta Raharja Hasilkan 4 Keputusan

RUPS BPR Kerta Raharja Hasilkan 4 Keputusan

Bupati Bandung Dadang M Naser (tengah) menghadiri RUPS PT BPR Kerta Raharja di Soreang. by BPR

SOREANG, Balebandung.com – Direktur Kepatuhan PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung (Perseroda), Beni Subarsyah mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPR Kerta Raharja menghasilkan empat keputusan.

Beni memaparkan keempat keputusan tersebut antara lain, RUPS yang digelar di Soreang pada 25 Januari di Soreang itu telah menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2020.

“Keputusan kedua, RUPS menyetujui penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian dividen untuk tahun buku 2020, sesuai dengan Permendagri 94 tahun 2017,” kata Beni kepada TIMES Indonesia di Soreang, Senin (8/2/21). Keputusan yang ketiga, yakni menyetujui penetapan remunerasi pengurus

“Keputusan yang keempat, RUPS menyetujui penetapan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan Laporan Keuangan tahun buku 2021,” jelas Beni.

Sementara itu terkait penyertaan modal dari Pemkab Bandung, untuk tahun 2021 sudah disetujui sebesar Rp5 miliar. Penyertaan modal ini nain dari tahun 2020 yang sebelumnya Rp2,5 miliar.

“Penyertaan modal ini memang sesuai Perda, sudah merupakan kewajiban Pemkab Bandung sebagai pemegang saham terbesar mencapai 99,5 persen, sisanya oleh koperasi,” terang Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja.***

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI