Bale Bandung

Tak Bayar Pajak, Bapenda Kab Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

×

Tak Bayar Pajak, Bapenda Kab Bandung Pasang Spanduk Peringatan di Tempat Usaha Nakal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), melakukan pemasangan spanduk peringatan di lokasi tempat usaha nakal yang tidak membayar pajak.

Spanduk bertuliskan “TEMPAT USAHA INI BELUM MEMBAYAR PAJAK DAERAH. Sesuai ketentuan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. DALAM PENGAWASAN TIM PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PEMKAB BANDUNG” itu dipasang di di tiga lokasi tempat usaha. Antara lain di Sunrise Kafe dan RM Ayam Kampung Soroja yang berada di kawasan exit tol Soreang dan Vila Kaki Bukit Ciwidey di Kecamatan Ciwidey.

Aksi di hari pertama pemasangan spanduk peringatan oleh Satgas PPR-PBG-PB ini merupakan lanjutan dari sidak yang dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Satgas ke beberapa lokasi wisata dan tempat usaha di Kabupaten Bandung belum lama ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara didampingi Kabid Pajak 1 Bapenda, Ganda mengatakan, aksi penempelan spanduk peringatan di tempat usaha tak berizin dan tak membayar pajak itu merupakan upaya optimalisasi potensi pendapatan asli daerah dan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini kami melakukan pemasangan spanduk peringatan di tiga tempat usaha yang selama ini tidak membayar pajak. Ini sebagai peringatan sekaligus shock therapy bagi yang masih nakal tidak mau bayar pajak,” ujar Akhmad Djohara di sela pemasangan spanduk di Soreang, Rabu (12/2/2025).

Menurut Adjo, sapaan Akhmad Djohara, tujuan utama pemasangan spanduk peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak maupun retribusi sebagai salah satu sumber PAD. Pemkab Bandung sendiri tahun 2025 ini menargetkan PAD bisa mencapai Rp2 triliun.

Selain itu, pemasangan spanduk peringatan yang dilakukan Satgas yang terdiri dari Bapenda, Satpol PP, dan pihak Kecamatan Soreang itu juga bertujuan memberikan sanksi sosial bagi para pelaku usaha yang abai terhadap kewajibannya.

“Dengan pemasangan spanduk peringatan ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya tepat waktu,” jelas Adjo.

Penempelan spanduk peringatan bagi para pengusaha yang tidak membayar pajak ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan edukasi kepada konsumen. Dengan mengetahui status kepatuhan pajak suatu tempat usaha, konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak.

“Goal utama langkah ini tentu saja untuk mendukung penuh target Pak Bupati untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bandung. Kami akan berupaya semaksimal mungkin di lapangan,” Kepala Bapenda.

Pada kesempatan itu, Satpol PP Kabupaten Bandung turut mendampingi proses pemasangan spanduk peringatan tersebut di lapangan untuk menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kehadiran Satpol PP juga didasarkan pada Surat Keputusan (SK) tim yang mengatur peran serta mereka dalam kegiatan ini.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera memperbaiki jalan amblas di Jalan Nanjung, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Jalan tersebut merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan permukiman padat penduduk sekaligus jalur keluar masuk menuju Tol Margaasih, sehingga memiliki […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan beberapa rekomendasi dalam rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik yang berlokasi di bantaran Sungai Citarik, tepatnya di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk. Ekowisata Citarik dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat desa, dan pelestarian koridor sungai. Bahkan Ekowisata Citarik ini […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang musim kemarau, warga di lima titik di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak berfungsinya sumur bor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun pada 2020 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kelima titik tersebut antara lain di Kampung […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat. Upaya tersebut ditegaskan Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, saat membuka webinar optimalisasi KBPP dalam rangka peringatan Hari Kartini, Rabu (22/4/2026). Menurut […]

Bale Bandung

PASEH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bernostalgia saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Besar Paseh di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengenang momen dua tahun lalu saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Desa Cipaku. Saat itu, warga menyampaikan harapan agar Kecamatan Paseh memiliki […]