Jumat, Desember 1, 2023
BerandaBale KBBTanah Tak Dibayar Disdikpora, SMPN 2 Parongpong Disegel Ahli Waris

Tanah Tak Dibayar Disdikpora, SMPN 2 Parongpong Disegel Ahli Waris

ilustrasi/net
ilustrasi/net

PARONGPONG – Sudah sejak dari tiga minggu ke belakang bangunan ruang guru SMPN 2 Parongpong, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disegel oleh ahli warisnya dengan dipasangi garis polisi. Guru-guru di sekolah tersebut enggan berkomentar terkait penyegelan tersebut.

Namun meski disegel proses kegiatan belajar mengajar di sekolah ini tidak sampai terhenti dan tetap dilaksanakan seperti tidak ada apa-apa. Bahkan murid-murid dan guru pun melakukan aktivitasnya seperti biasa di sekolah yang berada di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB ini.

Kapolsek Cisarua Sukmawijaya mengatakan, penyegelan ruang guru dilakukan oleh ahli waris pemilik bangunan. Ahli waris melakukan penggembokan karena dia mengklaim bahwa bangunan dan tanah itu punya dia dan hingga kini belum ada penggantian pembayaran dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) KBB.

Sebelum dilakukan penyegelan, kata Sukma, Polsek Cisarua telah berupaya melakukan mediasi antara pihak ahli waris dengan pihak sekolah yang diwakili Disdikpora. “Mediasi yang dilakukan tidak menemukan kata sepakat, jadi terjadi penggembokan itu,” terang kapolsek, Senin (13/3/16).

Menurutnya setelah ahli waris melakukan penyegelan, pihak Disdikpora melaporkannya ke Satuan Reskrim Kepolisian Resort Cimahi. “Karena masih berperkara, kemudian dipasangi garis polisi oleh Reskrim Polers Cimahi karena di ruang guru itu ada dokumen-dokumen pendidikan penting yang harus dijaga,” kata Sukma. (fik)

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI