MAJALAYA – Sekitar 300 buruh PT Terus Maju Jaya Perkasa (TMP) di Jl Balekambang Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, melakukan aksi demo, Senin (21/3/16). Mereka melakukan mogok kerja dan menuntut pembayaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung 2016 sebesar Rp 2.275.000.
Ketua Pengurus Komisariat (PK) SBSI PT TMP Tedi mengatakan pekerja terpaksa melakukan aksi demo menuntut kenaikan upah kepada pihak perusahaan karena tak sesuai dengan UMK 2016. “Pekerja menuntut upah sesuai UMK yang sampai sekarang belum diterapkan oleh pihak perusahaan,” ungkap Tedi.
Perwakilan pekerja berusaha untuk menempuh perundingan dengan pihak pengusaha bahkan hingga delapan kali, tapi hasilnya selalu tidak menemukan kata sepakat. Termasuk menyampaikan persoalan ini ke induk organisasi, yaitu DPC SBSI Kabupaten Bandung dan juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung.
“Walaupun sudah dilaporkan hingga ke Disnaker persoalan ini tak pernah terselesaikan,” keluhnya.
Pihaknya sempat mengajukan pembayaran upah kepada pihak perusahaan, sebesar Rp 81.000/hari untuk pekerja laki-laki dan Rp 76.000/hari untuk perempuan dengan waktu kerja 7 jam. Sehingga dalam satu bulan bisa menghasilkan Rp 2.041.000 untuk karyawan pria dan perempuan di bawah Rp 2 juta atau lebih dari Rp 1,8 juta. (fik)