DAYEUHKOLOT, Balebandung.com – Warga Kampung Cisirung RT02/RW 02 Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung menuntut ditutupnya pabrik tenun kain PT Zhong Xin Textile yang ada di lingkungan mereka.
Sudah setahun belakangan ini warga mengeluhkan beroperasinya pabrik tersebut, sebab menimbulkan getaran yang membuat warga tidak nyaman bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Tokoh pemuda RW 02 Kelurahan Pasawahan Aris Aditya mengatakan, warga sudah tidak bisa mentolerir lagi keberadaan pabrik tersebut di lingkungannya. Menurut Aris, setelah tiga kali mediasi yang dilakukan dengan pihak perusahaan, tidak ada solusi atas getaran dari 100 unit mesin tenun yang dipersoalkan warga.
“Akhirnya warga memutuskan untuk menuntut ditutupnya pabrik tersebut karena sudah tidak ada solusi lagi untuk meredam getaran yang ditimbulkan mesin tenun pabrik,” ungkap Aris kepada Balebandung.com, Rabu (17/7/19).
Aris membeberkan, akibat getaran mesin yang membuat warga terganggu itu, sebanyak 33 rumah warga terkena dampai getaran dinding rumahnya mengalami retak-retak.
“Bahkan sudah ada satu rumah warga RT 02 yang ambruk dinding rumahnya dan mengancam keselamatan dua anak kecil yang ada di rumah warga itu, beruntung tidak tertimpa reruntuhan dinding juga,” kata Aris.
Ia mengungkapkan getaran mesin tenun pabrik tersebut sangat terasa pada malam hari mulai jam 23.00 sampai jam 07.00 WIB. “Kami juga sudah meminta agar shift malam ditiadakan saja. Tapi nyatanya tetap saja shift malam juga beroperasi,” ujar Aris.
Ia menandaskan, warga pun akan meminta bantuan hukum kepada LBH untuk menutup pabrik tersebut. Menurut Aris langkah hukum pun terpaksa ditempuh jika perusahaan tetap berupaya untuk mengintervensi warga.
“Pengurus RW 02 beserta warga terus berupaya mencari solusi yang terbaik, warga yang terkena dampak masih memberikan toleransi agar perusahaan tetap bisa beroperasi dengan tuntutannya. Akan tetapi respon dari perusahaan sudah seperti mengintervensi warga. Justru harusnya sebaliknya, warga yang mengintervensi perusahaan. Warga merasa kecewa atas respon perusahaan tersebut yang tidak sesuai dengan hasil musyarawah terakhir yang difasilitasi oleh Kelurahan Pasawahan,” beber Aris.
Menanggapi hal ini, Lurah Pasawahan Mamet Slamet menyatakan pihaknya senantiasa berupaya untuk menfasilitasi warga terdampak dengan pihak pabrik.
“Kami selalu memfasilitasi keinginan warga dengan pihak perusahaan. Sampai yang terakhir itu hari Jumat (12/7) lalu kami pertemukan dengan pemiliknya langsung, yang sebelumnya hanya dengan Bagian HRD pabriknya saja,” kata Lurah.
Atas tuntutan warga yang ingin pabrik itu ditutup, pihaknya pun akan tetap mamfasilitasinya dan berupaya mendesak pihak pabrik untuk memenuhin keinginan warga.
“Soal getaran mesin itu memang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung juga sudah mengeceknya, namun terkendala dengan alat ukur getaran. Jadi, harus ada pihak yang bisa memfasiltiasi agar dapat mengukur getaran yang ditimbulkan mesin tenun pabrik, apakah memang bisa menimbulkan kerusakan yang parah,”jelasnya.
Lurah menyatakan selama ini warga sudah menerima kompensasi dari pihak pabrik, selain ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan, juga kompensasi lain berupa air bersih dan pengelolaan limbah, termasuk tenaga kerja warga setempat.
“Kalau dari sisi tenaga kerja dan pemasukan terhadap daerah juga kan kita pertimbangkan agar para investor ini jangan sampai lari. Makanya kami akan terus fasilitasi apa saja tuntutan warga sampai bisa dipenuhi oleh pihak perusahaan,” pungkas Mamet. ***