Bale Bandung

Warga Cukanggenteng Tetap Halangi Proyek SPAM Gambung

×

Warga Cukanggenteng Tetap Halangi Proyek SPAM Gambung

Sebarkan artikel ini
Dampak galian pipanisasi SPAM Gambung. by ist

PASIRJAMBU – Warga Desa Cukanggenteng Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung kembali mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung yang melintas di daerah mereka.

Selain mengabaikan SOP pengerjaan, pemasangan pipa di badan jalan juga melanggar Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan dan Permenpu No. 20 tahun 2010 tentang Pedoman Penempatan, Penggunaan, Pemanfaatan Badan Jalan.

Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf mengatakan, pasca dilakukannya pertemuan dengan perwakilan dari kontraktor SPAM Gambung PT Minarta Graha Hutama pada 19 Februari lalu, pihaknya masih tetap melarang pekerjaan pemasangan pipa yang melintas di daerahnya.

Pelarangan ini akan tetap dilakukan pihak desa dan masyarakat selama pihak kontraktor tidak melakukan pekerjaan sesuai SOP dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang benar.

“Sebenarnya kalau ada pembangunan pasti masyarakat terganggu dan itu wajar. Sebenarnya ganguan ini bisa diminimalisir dengan SOP yang benar, tapi tidak dilakukan. Gangguannya ini sudah di luar kewajaran bahkan kurang ajar. Sampai ada korban meninggal dunia dan puluhan orang celaka. Tadi pagi juga sudah ada lagi yang celaka,” kata Hilman kepada wartawan, Kamis (1/3/18).

Dikatakan Hilman, selain melanggar SOP pengerjaan, dalam dokumen Amdal yang diketahuinya, bahwa pengerjaan pipanisasi tersebut lebih banyak dilakukan dengan pengeboran. Namun dalam praktiknya, pengerjaan lebih banyak digali menggunakan alat berat berupa eskavator. Maka tak heran, jika badan jalan menjadi rusak dan menimbulkan kerusakan alam di sekitarnya sekaligus membahayakan pengguna jalan.

“Mereka itu sebenarnya paham Undang-undang tentang Jalan dan Permenpu tidak yah? Bahkan dalam salah satu pasal di UU tentang jalan itu disebutkan, dengan alasan apapun dan siapapun dilarang mengganggu, merusak dan menggunakan badan jalan untuk suatu aktivitas apapun juga. Dalihnya ini untuk kepentingan umum, apakah undang-undang itu dibuat bukan untuk kepentingan umum?” kesalnya.

Selain itu, lanjut Hilman, salah satu dampak dari diabaikannya SOP ini, bekas galian yang telah diuruk, kembali amblas saat terkena hujan dan dilindas kendaraan. Maka tak heran jika banyak kendaraan yang terjebak hingga terbalik akibat melindas badan jalan yang dibawahnya bekas galian pipa.

Seharusnya, kata Kades, dalam pengurukan itu juga pihak kontraktor memerhatikan status jalan yang mereka rusak tersebut. Seperti di wilayah Desa Cukanggenteng merupakan jalan nasional, tentunya intensitas kendaraan yang lewat sangat padat dan banyak dilalui kendaraan berat.

“Harusnya ada perbedaan perlakuan, bagaimana di jalan nasional, jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan desa. Kalau semuanya sama cuma diuruk pakai tanah seadanya yah amblas lagi. Galian pipa yang masuk di wilayah desa kami, kalau diluruskan sih ada sekitar 2 km, dan semuanya ada di jalan raya nasional yang padat lalu lintasnya. Apalagi kalau akhir pekan jalur ini kan padat banyak orang mau wisata ke Ciwidey, macetnya bisa seharian, karena galian itu ada di beberapa titik,” beber Hilman. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]