Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBale Bandung26 PNS Pemkab Bandung Disanksi

26 PNS Pemkab Bandung Disanksi

Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian bagi PNS di Bale Sawala Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Kamis (21/9/16). by Vita Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Sofian Nataprawira saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian bagi PNS di Bale Sawala Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Kamis (21/9/16). by Vita Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Hingga September 2016, sebanyak 26 orang PNS Pemkab Bandung dikenakan sanksi disiplin. Ke-26 PNS ini dikenakan sanksi disiplin masing-masing berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, serta perberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKPP Kabupaten Bandung Karyadi Raharjo, A.Ap, M.Si menerangkan upaya pihaknya dalam melakukan pembinaan pegawai, terutama pada para PNS yang baru diangkat.

“Langkah-langkah tersebut diantaranya, secara terus menerus melakukan sosialisasi atas ketentuan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, melakukan sidak ke setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap disiplin PNS, penggunaan absensi finger print/sidik jari bagi PNS,” sebut Karyadi saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian bagi PNS di Bale Sawala Komplek Perkantoran Pemkab Bandung Soreang, Kamis (21/9/16).

Terkait kedisiplinan ini, kata Karyadi, didukung pula oleh regulasi berupa Instruksi Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Penegakan Disiplin PNS di lingkungan Pemkab Bandung yang meliputi pelaksanaan dan pengendalian apel pagi pada setiap hari kerja, mentaati ketentuan hari dan jam kerja.

“Serta mengoptimalkan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Disiplin bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dengan ancaman tingkat sedang dan berat,” imbuhnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI