Bale Bandung

5 Pelaku Pengeroyokan di Rancaekek Diringkus Polresta Bandung

×

5 Pelaku Pengeroyokan di Rancaekek Diringkus Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu (3/1/24)

SOREANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap lima pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan  penganiayaan terjadi di Perum Rancaekek Permai, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB .

“Pada saat itu korban A memasuki rumah J yang mana saat itu pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci,” kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu (3/1/2024).

Kemudian terjadilah konflik, pada saat konflik tersebut, keluarga J berteriak minta tolong. Kapolresta menjelaskan saat memasuki kamar, korban sempat memukul J menggunakan barbel hingga terluka di bagian wajah.

“Mendengar teriak minta tolong dan melihat J terluka, korban sempat bersembunyi saat warga berdatangan. Namun akhirnya diketemukan oleh kelima pelaku ini yakni RP (55), RS (20), SS (24), SS (38) dan AKP (23),” tutur Kombes Pol Kusworo.

Saat korban ditarik keluar dari persembunyiannya dan dianiaya oleh pada pelaku, pada saat itu ada salah satu warga yang mengaku aparat menghimbau massa agar tidak dipukuli lagi dan diserahkan saja kepada pihak yang berwajib.

“Namun nyawa korban A sudah tidak tertolong,” tukas Kusworo. Ia menambahkan para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi. Karena kondisi J yang juga masih ada hubungan keluarga, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban A.

“Perkara pengeroyokan ini atau tindakan yang dilakukan oleh kelima pelaku ini bukan dikategorikan sebagai pembelaan, atau sebagaimana dalam Pasal 49 yaitu noodweer atau Pasal 50 yaitu overmark,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada SDIT Assaidiyyah Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, atas kontribusinya dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk satuan tugas khusus atau satgasus penanganan sampah lintas sektor. Hailuki berharap keberadaan satgasus tersebut dapat menghadirkan langkah cepat atau quick win dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung. “Semoga dengan adanya satgasus tersebut bisa melakukan quick win […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia kembali menggelar penganugerahan tahunan Innovillage, di Auditorium Damar, Telkom University Bandung, Rabu, 20 Mei 2026. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc. menyatakan hasil Innovillage yang keenam kalinya ini banyak peningkatan signifikan baik dari segi kualitas semakin meningkan termasuk kuantitas dengan lebih banyak lagi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh camat untuk menyisir setiap desa guna mendata anak-anak yang belum sekolah atau berpotensi putus sekolah. Instruksi itu disampaikan saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa, 19 Mei 2026. […]

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]