PASIRJAMBU, balebandung.com — Sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, mengeluhkan adanya sejumlah biaya yang dibebankan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026.
Perwakilan orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan terdapat beberapa komponen biaya yang harus dibayarkan oleh siswa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, siswa kelas VI diminta membayar biaya sebesar Rp250 ribu untuk kegiatan pelepasan. Selain itu terdapat biaya tambahan untuk keperluan tata rias dan kostum penampilan masing-masing sebesar Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
“Untuk pelepasan kelas VI ada biaya Rp250 ribu. Kemudian untuk make up Rp50 ribu dan kostum Rp100 ribu,” ujar perwakilan orang tua siswa di Pasirjambu, Rabu, 18 Juni 2026.
Selain itu, kata dia, terdapat pula pungutan lain berupa iuran ulang tahun wali kelas sebesar Rp10 ribu dan biaya kolektif pendaftaran masuk SMP sebesar Rp20 ribu.
Tidak hanya siswa kelas VI, orang tua siswa mengaku seluruh siswa dari kelas I hingga kelas VI juga diminta memberikan kontribusi sebesar Rp30 ribu per orang.
Ia juga mempertanyakan penggunaan uang kas yang selama ini dikumpulkan siswa, khususnya pada saat duduk di kelas V dan kelas VI.
Menurut informasi yang diterimanya, dana kas tersebut rencananya digunakan untuk pemberian cenderamata kepada guru dan wali kelas.
“Ada juga uang kas anak-anak selama di kelas lima dan enam yang katanya untuk cenderamata guru dan wali kelas,” katanya.
Para orang tua berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai rincian penggunaan dana serta dasar penetapan berbagai biaya tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wali murid.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN Cisondari 1 belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah orang tua siswa tersebut.***







