Bale Bandung

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Cicalengka

×

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (6/5/24). by bale1

SOREANG, Balebandung.com – Viral di media sosial adanya tujuh korban pembacokan secara serampangan, di Jalan Raya Bypass Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung pada Minggu (5/5/2024) dini hari. Akibatnya para korban beberapa di antaranya warga sekitar, mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Kurang dari 24 jam, jajaran Polresta Bandung akhirnya menangkap 4 dari 20 orang pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan korban ke Polsek Cicalengka. Bersama jajaran Satreskrim Polresta Bandung kemdian dilakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP.

“Didapatkan informasi, para pelaku ini sejumlah kurang lebih 15-20 orang. Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap saat mereka berada di kediaman masing-masing,” ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin, (6/5/2024).

Kronologis terjadinya pengeroyokan ketika sekelompok anak muda (para pelaku) sedang berkumpul, lalu melihat ada yang melintas yang dikira orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka.

“Sehingga korban dikejar kemudian disalip motornya, lalu para tersangka turun dari motornya dan melakukan pembacokan kepada korban,” jelas Kapolresta.

Korban lantas lari ke sebuah warung milik warga, namun tetap dikejar para pelaku. Hingga akhirnya para tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan secara membabi buta kepada orang yang ada di lingkungan sekitarnya.

“Jadi, pembacokan ini sebenarnya salah sasaran untuk melakukan pembalasan kepada korban,” ujar Kombes Pol Kusworo.

Kusworo menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap para pelaku lainnya, termasuk inisiator daripada pengeroyokan tersebut.

“Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silahkan segera menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar dan atas perbuatan yang meresahkan warga ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka yang masih DPO, apabila tidak juga menyerahkan diri” tegas Kusworo.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2, yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun pidana penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung meraih Public Service Award Jawa Barat 2026 dari MarkPlus Institute. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen Disperdagin dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Bandung Marketing Week 2026 – Corporate Day yang mengusung tema “Winning The […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung membongkar dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) oplosan yang dibuat menggunakan alkohol berkadar tinggi dan bahan campuran lainnya. Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial GEP (22) dan BR (28) sebagai […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS, menegaskan pentingnya kedisiplinan, evaluasi kinerja, sinergitas antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta langkah cepat dalam menghadapi ancaman kekeringan di Kabupaten Bandung. Hal tersebut disampaikan KDS saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Desa Sukamulya, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/8/2026). Dalam rakor tersebut, […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan penanganan infrastruktur jalan, peningkatan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penguatan sektor pendidikan dan keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan KDS saat meninjau langsung […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]