Bale Bandung

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

×

Buntut Kampanye di RSUD Otista, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Paslon No 2 Bedas melaporkan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Cabup No 1 Sahrul Gunawan di RSUD Otista Soreang. Laporan diteruma Bawaslu, Rabu (9/10/24). (

SOREANG, Balebandung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung resmi menerima laporan dari tim kuasa hukum pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2 Dadang Supriatna/Ali Syakieb (Paslon Bedas), terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Cabup Bandung nomor 1 Sahrul Gunawan.

Tim kuasa hukum Paslon Bedas tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Soreang, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/10/2024). Mereka langsung melaporkan temuan tersebut dan diterima oleh staf Bawaslu.

Kordinator Tim Advokasi Paslon Bedas, Rahmat Setiabudi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/10/24) lalu sekitar pukul 09.30 WIB di di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otto Iskandar Di Nata (Otista) Soreang.

“Sahrul ketika itu sedang menjalani medical check up didampingi seorang ASN bagian rekam medis dari RSUD Otista. Kemudian setelah itu ia ke ruang resepsionis dan diduga berkampanye di situ dengan mengenalkan dirinya kepada pasien dan melakukan percakapan bernada ajakan,” kata Rahmat kepada wartawan.

Ajakan tersebut, jelas Rahmat, tergambar dari tayangan video yang diunggah di medsos instagram dan tiktok di mana Sahrul bersama seorang ASN petugas rekam medis berpose menunjukan salam satu jari.

“Selain didampingi seorang perempuan yang diduga ASN di situ yang bertugas sebagai medical record, di depan Sahrul juga ada sejumlah pasien yang sedang mengantri menunggu pelayanan pihak rumah sakit, tepatnya di depan ruang pendaftaran,” imbuh Rahmat.

Atas temuan itu, pihaknya pun langsung mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti untuk melaporkan ke Bawaslu. Kedua terlapor diduga melanggar UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Nanti ada pembuktiannya bahwa cabup tersebut berkampanye melakukan ajakan memilih yang dilakukan di tempat yang dilarang, sesuai aturan berkampanye,” tandas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial Cabup nomor urut 1 Sahrul Gunawan berkampanye di RSUD Otista Soreang Kabupaten Bandung.

Video dari tiktok @papiheki yang diunggah akun ig @bandung.pangbedasna, Selasa (8/10/24) itu menayangkan Sahrul yang diduga melanggar aturan kampanye.

“Kacau parah kampanye na make fasilitas negara ieu nu ngarusak pesta demokrasi teh kamana ieu @kpukabbandung ??” Demikian postingan akun tersebut.

Seolah tak tahu aturan, dengan leluasa Sahrul Gunawan memanfaatkan fasilitas negara itu dengan menyapa masyarakat Kabupaten Bandung yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan Bapenda.

Lebih dari itu, ada seorang ASN di RSUD Otista yang di-shooting saat berpose dengan bahasa isyarat kampanye dengan menunjukkan satu jari.

Para netizin yang mengomentari postingan itu pun menunggu langkah Bawaslu Kabupaten Bandung untuk melakukan tindakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kab Bandung Kahfiana menjawab pihaknya berterima kasih atas informasi ini dan akan menindaklanjutinya dengan menelusuri temuan dugaan pelanggaran tersebut.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Soreang, Sabtu (25/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan harus menjadi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat secara resmi mengukuhkan kepengurusan Komisi, Lembaga, dan Badan MUI Jabar masa khidmat 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Masjid Raya Al-Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, pada Minggu 19 April 2026 lalu. Ada 10 nama di antaranya diisi jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung. Salah satunya Ketua […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib yang digelar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung, di Aula SLRT Dinsos Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2026). Menurut Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), DMI Kabupaten Bandung saat ini sudah eksis dan aktif berkegiatan, bahkan sudah terbentuk 31 Pimpinan Cabang DMI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung periode 2026-2031. Abdul Rouf yang sebelumnya menjabat Sekretaris Umum DPD BKPRMI Kabupaten Bandung terpilih sebagai Ketua dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dalam menyerap tenaga kerja baru di Kabupaten Bandung. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Soreang, Jumat (24/42026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan bahwa LPK […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor yang membentuk Satuan Tugas Penanganan Sampah berbasis pesantren. Satgas Penanganan Sampah Ansor ini merupakan bentuk aksi nyata dalam menjaga lingkungan hidup (ekologi) yang digerakkan oleh kader muda Nahdlatul Ulama (NU), yang juga dikenal sebagai Ansor Hijau atau satgas relawan sampah. […]